TEMPO.CO, Jakarta - Status tersangka pelaku rasuah tidak menghalangi mereka untuk tampil wah. Mereka tampil glamor di depan publik, mengenakan pelbagai aksesoris mewah. Mulai dari cincin, ikat pinggang, hingga tas tangan.
Majalah Tempo edisi Senin 10 Desember 2012, mengintip gaya glamor tiga tokoh -Nunun Nurbaeti, Miranda S. Goeltom, dan Djoko Susilo, yang terjerat kasus dugaan korupsi dan suap. Berikut produk mewah yang dikenakannya.
Nunun Nurbaeti
Saat ditangkap KPK pada 10 Desember 2011, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Adang Daradjatun ini mengenakan kerudung merek Louis Vuitton dan menjinjing tas Hermes.
Harga kerudung Louis Vuitton di atas US$ 399 atau Rp 3,8 juta. Sedangkan tas jinjing Hermes model Birkin dibanderol di atas US$ 11.000 atau Rp 105 juta.
Nunun juga memiliki koleksi tas Hermes model Kelly, yang harganya bisa mencapai lebih dari US$ 22.000 atau Rp 211,2 juta.
Miranda S. Goeltom
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini terjerat kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Miranda gemar memakai pelbagai aksesoris merek terkenal. Salah satu koleksinya adalah produk Sergio Rossi. Pada 27 Januari 2012, Miranda pernah menjijing tas warna marun produksi perancang terkemuka Italia itu.
Harga tas jinjing Sergio Rossi paling murah US$ 1.400 atau Rp 13,4 juta. Sedangkan harga sepatu hak tinggi Sergio Rossi dijual dengan harga paling murah US$ 690 atau Rp 6,6 juta.
Djoko Susilo
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ini menjadi tahanan KPK terkait korupsi pengadaan alat simulasi pengemudi yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar.
Ketika diperiksa KPK pada Senin pekan lalu, Djoko mengenakan ikat pinggang Hermes Gold H. Buckle. Harga ikat pinggang keluaran ini dibanderol antara US$ 269-1.000 atau Rp 2,5 juta hingga Rp 9,6 juta.
Ia juga mengenankan cincin emas putih bermata batu safir kuning ukuran besar, dengan kisaran harga US$ 2.000-5.000 atau Rp 19,2-48 juta.
MAJALAH TEMPO | RINI K
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden
Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis
Berita terkait
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
1 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
7 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
11 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
15 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
16 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
16 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
18 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
20 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya