Kadis Sosial Kendari Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

Editor

Jumat, 2 Juli 2004 15:31 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Kendari Ansar Tombili ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyusul adanya temuan yang melibatkannya dalam kasus dugaan manipulasi penyaluran dana pengungsi korban kerusuhan Ambon tahun 2002 sebesar Rp 194 juta.Informasi yang dihimpun dari kantor Kejati Sulawesi Tenggara menyebutkan, jumlah dana yang diduga kuat telah dimanipulasi oleh Ansar itu diperuntukkan bagi 97 jiwa pengungsi asal Ambon yang ada di Kota Kendari."Sesuai aturannya, dari 97 pengungsi, setiap jiwa masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta," kata Wakil Kajati Tinggi Sulawesi Tenggara Umbu Lage Lozara kepada Tempo News Room di Kendari, Jumat (2/7).Menurut Umbu, penetapan Ansar sebagai tersangka diputuskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Saksi-saksi yang diperiksa itu antara lain Djaenuddin yang menjabat sebagai Kepala Kelurahan Matta, pimpro penyaluran bantuan pengungsi, bendahara proyek, juru bayar, penyalur di lapangan dan tiga orang staf Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Kendari."Saya belum bisa menyebut nama-nama para saksi yang sudah kami periksa karena ini terkait dengan strategi pengembangan penyidikan. Selain itu juga untuk menjaga keselamatan mereka," kata Umbu ketika didesak merinci nama-nama para saksi.Dedy Kurniawan - Tempo News Room

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya