Guru Penganiaya Siswa Dilarang Mengajar  

Reporter

Jumat, 30 November 2012 16:22 WIB

ilustrasi pemukulan. tbo.com

TEMPO.CO, Malang - Dinas Pendidikan Kota Malang menjatuhkan sanksi kepada Djarno Teguh Prasetyo, guru kelas 3 SD Negeri Tulusrejo 4, yang diduga melakukan kekerasan kepada siswanya. Teguh ditarik sebagai tenaga fungsional di Kantor Pendidikan Kota Malang. "Mulai hari ini dilarang mengajar," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Suwarjana, Jumat, 30 November 2012.

Dinas Pendidikan, katanya, mengeluarkan surat pembinaan. Selain itu, Teguh juga dievaluasi secara menyeluruh agar tak melakukan lagi cara-cara pengajaran yang menyakiti siswa. Menurut dia, cara Teguh dalam mengajar salah. "Guru dilarang berbuat kasar," ujarnya.

Sebelumnya, siswa kelas 3 SD Negeri Tulusrejo 4 bernama F, Y, P, N, dan I, ditampar dan dipukul Teguh. Sang guru dituding sering menampar dan memukul siswa dengan penggaris kayu. Atas aksinya, Kamis lalu, puluhan wali murid memprotes dan menuntut Teguh dimutasi.

"Hukumannya tak mendidik, justru menyebabkan trauma," kata seorang wali murid, Romli. Bersama puluhan wali murid lainnya mereka menyampaikan protes kepada kepala sekolah.

Teguh menemui wali murid. Ia mengakui menyobek buku serta memukul siswa dengan penggaris. Ia mengaku melakukan hal itu untuk memberikan pelajaran karena siswa nakal, bermain, dan mengobrol di kelas. "Kalau menampar tak pernah. Itu dibesar-besarkan," katanya.

Menurut dia, kenakalan siswa sudah di luar batas. Selama mengajar sejak 28 tahun lalu, Teguh mengaku tak ada siswa yang senakal keempat siswa itu. Teguh justru mempersilakan keempat siswa itu pindah ke sekolah lain. Kepala sekolah, katanya, segera menyiapkan surat pindah ke sekolah lain. Teguh mengaku siap mempertanggungjawabkan tindakannya, termasuk mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan.

Teguh mengajar di SD Negeri Tulusrejo IV sejak lima bulan lalu. Sebelumnya, ia mengajar di SD Negeri Tunjungsekar selama empat tahun. Kedua sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.

Kepala SD Negeri Tulusrejo IV, Mardiati, mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada pengawas sekolah. Kini Dinas Pendidikan Kota Malang telah memprosesnya. Teguh juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa. "Tapi jika masih mengulangi itu di luar jangkauan saya," kata Mardiati.

Mardiati meminta maaf jika selama proses belajar terjadi kesalahan. Menurut dia, tak semua guru mengajar dengan cara kekerasan. Bahkan, seorang guru di antaranya mengukir prestasi menjadi juara ketiga dalam inovasi pembelajaran tingkat Kota Malang.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

6 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

24 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

29 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

35 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

48 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

58 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

58 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

58 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

59 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

59 hari lalu

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya