Sutan Bhatoegana Disebut Kecipratan Duit ESDM

Reporter

Rabu, 28 November 2012 22:38 WIB

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nama anggota Komisi Energi DPR kembali disebut kecipratan duit dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satunya adalah Sutan Bhatoegana, politikus Partai Demokrat.

Nama-nama penerima aliran dana itu terungkap dalam persidangan kasus korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atau solar home system (SHS) Kementerian ESDM dengan terdakwa Jacob Purwono dan Kosasih Abbas.

Dalam persidangan itu, dihadirkan mantan Bendahara Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM Paijan sebagai saksi. Paijan mengatakan, ada uang yang digunakan untuk memuluskan rancangan undang-undang, salah satunya RUU Kelistrikan. "Uang itu dari Kosasih," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 28 November 2012.

Jaksa KPK, Ali Fikri, kemudian membacakan berita acara pemeriksaannya. Di sana disebutkan bahwa Paijan pernah melihat catatan jatah uang untuk anggota DPR yang milik Kosasih, terkait pengadaan SHS.

Namun ketika ditanyakan mengenai hal ini Paijan enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya mengatakan mungkin ada perbedaan antara catatan yang pernah dia lihat dengan catatan milik Kosasih.

Jaksa Fikri kemudian mencoba mengkonfirmasikan isi BAP itu pada pegawai Dirjen Energi Baru dan Terbarukan, Izrom Max Donal yang juga menjadi saksi. Fikri membacakan sejumlah nama anggota Dewan yang menerima duit sekitar Rp 25-50 juta. "Sony Keraf, Rafiudin, Sutan Bhatoegana, Ahmad Farial, Wati Amir," ujar Fikri.

Irzom mengaku memang pernah diperintah memberikan uang pada salah satu nama. "Kalau saya tidak salah ingat pak, waktu itu beliau (Kosasih) bilang ini buat pak Ahmad Farial," ucap dia.

Tapi dia menyatakan tak yakin jika penerima uang itu adalah Ahmad. Soalnya, dia tak bertemu langsung dengan dirinya. "Saya cuma dikasih nomor telepon," ujar dia.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dirjen Listrik dan Pemanfaat Energi ESDM, Asep Rahman, yang juga menjadi saksi menyatakan juga pernah diperintahkan membagi uang untuk keperluan anggota Dewan. "Kami ditugaskan untuk membagi uang transport dan akomodasi," katanya.

Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Sudjatmiko, Kosasih membenarkan aliran uang untuk anggota Dewan tersebut. Malah menurut dia, ada nama-nama lain selain yang ada di catatan yang dibacakan oleh jaksa. "Ada yang saya berikan langsung, tanpa sepengetahuan Paijan," ujar dia.

Namun ketika ditanya usai persidangan, dia enggan menjelaskan secara gamblang tentang aliran uang itu. "Nanti akan saya jelaskan secara lengkap di pemeriksaan terdakwa," ucapnya.

Dalam persidangan akhir Oktober kemarin, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM, Soekanar, pernah menyebutkan jika kementeriannya mengeluarkan kocek sebesar Rp 1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Dewan memuluskan pengesahan rancangan undang-undang tentang Energi dan Tenaga Kelistrikan pada 2007. Uang itu kemudian diserahkan ke Sekretariat Komisi VII yang membidangi Energi, Sumber Daya Mineral.

NUR ALFIYAH


Berita lain
Kecam Sutan Bhatoegana: Semoga Hatinya Tak Sekeras Batu
Gus Sholah Desak Sutan Minta Maaf
Apakah Jokowi Tahu Akun @TrioMacan2000 Raib?
Hina Gus Dur, Sutan Bhatoegana Dimarahi Mahasiswa

Berita terkait

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

39 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

14 Juli 2020

Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

Saat pembacaan vonis banding kasus korupsi PLN yang menjerat Eks Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, satu hakim mengajukan dissenting opinion

Baca Selengkapnya

Polri Akan Serahkan Tersangka Korupsi PLN Nur Pamudji ke Kejagung

28 Juni 2019

Polri Akan Serahkan Tersangka Korupsi PLN Nur Pamudji ke Kejagung

Polisi menyatakan perkara korupsi PLN itu merugikan negara Rp188.745.051.310,72.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Resmi Mundur dari Jabatan Dirut PLN

29 Mei 2019

Sofyan Basir Resmi Mundur dari Jabatan Dirut PLN

Sofyan Basir resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) mulai hari ini, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

PLN Resmi Tunjuk Muhammad Ali Jadi Plt Direktur Utama

25 April 2019

PLN Resmi Tunjuk Muhammad Ali Jadi Plt Direktur Utama

PLN resmi menunjuk Direktur Human Capital Management Muhamad Ali sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

Baca Selengkapnya

Sebelum Sofyan Basir, Tiga Direktur Terjerat Kasus Korupsi PLN

17 Juli 2018

Sebelum Sofyan Basir, Tiga Direktur Terjerat Kasus Korupsi PLN

Jabatan Dirut PLN adalah kursi panas, beberapa di antaranya tersangkut kasus korupsi PLN.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap PLN, Sofyan Basir: Saya Sudah Serahkan Dokumen ke KPK

16 Juli 2018

Kasus Suap PLN, Sofyan Basir: Saya Sudah Serahkan Dokumen ke KPK

Sofyan Basir menyatakan telah menyerahkan dokumen dalam kasus suap PLN kepada KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap PLN, Sofyan Basir: Saya Akan Patuh pada Hukum

16 Juli 2018

Kasus Suap PLN, Sofyan Basir: Saya Akan Patuh pada Hukum

Sofyan Basir mengatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku dalam kasus suap PLN.

Baca Selengkapnya