Istana: Century Jangan Dibawa ke Ranah Politik  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 26 November 2012 09:44 WIB

Sudi Silalahi. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi enggan mengomentari ihwal hak menyatakan pendapat dalam kasus pengucuran dana talangan Bank Century. "Kami tetap mengedepankan proses hukum," kata Sudi di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad malam, 25 November 2012.

Dalam kasus Century, menurut Sudi, lebih baik mengedepankan proses hukum. Sebabnya, "panglima" dalam kasus itu adalah proses hukum, bukan politik. "Jangan dibawa ke (ranah) politik. Karena kalau dibawa ke politik jadinya antah-berantah," ujar Sudi. "Tidak ada kepastian hukum dalam politik."

Hingga kini, Fraksi Partai Golkar terus berupaya menggolkan hak menyatakan pendapat dalam kasus pengucuran dana talangan ke Bank Century. Selain Golkar, penggunaan hak itu baru didukung Fraksi Partai Hanura. "Lobi terus kami lakukan," kata anggota tim pengawas kasus Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Namun, Bambang enggan menjelaskan fraksi mana saja yang sudah didekati para politikus Partai Beringin. Yang jelas, sampai saat ini, fraksi yang sudah tegas menolak penggunaan hak tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyampaikan pendapat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan presiden atau wakil presiden. Jika diterima, hal ini menjadi pintu masuk menuju pemakzulan (impeachment).

Gerakan untuk mengusulkan penggunaan hak menyatakan pendapat ini mencuat setelah Ketua KPK Abraham Samad mempersilakan parlemen berjalan sendiri dalam kasus Century. Pernyataan itu disampaikan Abraham seusai rapat kerja KPK dengan tim pengawas Century, Selasa lalu.

Ketika itu, menjawab desakan anggota DPR untuk memastikan status hukum Wakil Presiden Boediono, Abraham Samad menegaskan bahwa proses politik di parlemen bisa berjalan tanpa penetapan status hukum Boediono di KPK.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengucuran dana talangan Bank Century. Mereka adalah mantan Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa Budi Mulya dan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fadjrijah

Menurut Sudi, langkah yang diambil Boediono untuk Bank Century saat ia menjabat Gubernur Bank Indonesia tidak bisa dipidanakan. "Kebijakan tidak bisa dipidanakan," katanya.

Apalagi kebijakan itu terbukti telah menyelamatkan perekonomian Indonesia saat krisis 2008. "Kalau tidak ada kebijakan itu, negara kita hancur seperti 1998. Siapa (yang mau) bertanggung jawab?" ucap Sudi.

PRIHANDOKO

Berita terpopuler lainnya:

Ahok Masuk TV Al-Jazeera

Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat

Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif

Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil

Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu

Jokowi Ogah Lama-lama Putuskan Nasib Monorel




Berita terkait

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

13 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

15 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

18 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

28 hari lalu

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

44 hari lalu

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

50 hari lalu

Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan

Baca Selengkapnya

Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

6 Februari 2024

Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut

Baca Selengkapnya

Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

10 Januari 2024

Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

Penangkapan mereka terjadi di tengah perselisihan antara Presiden Polandia Andrzej Duda dan pemerintahan baru Perdana Menteri Donald Tusk.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

21 Desember 2023

Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

Jokowi hari ini meninjau perkembangan pembangunan kompleks Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KTT ASEAN 2023, Satpol PP DKI Kerahkan 2.235 Personelnya untuk Bantu Pengamanan

4 September 2023

KTT ASEAN 2023, Satpol PP DKI Kerahkan 2.235 Personelnya untuk Bantu Pengamanan

Ada tiga tugas pengamanan KTT ASEAN 2023 yang akan dilakukan Satpol PP DKI.

Baca Selengkapnya