SMS Terakhir Jurnalis yang Dibunuh di Manado  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 25 November 2012 21:01 WIB

Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa kasus kekerasan terhadap jurnalis di Munomen Mandala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/10). TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta -Istri Aryono Linggotu, 26 tahun, Annisa Linggotu, mengatakan, dua hari sebelum dibunuh suaminya sempat mengirimkan pesan pendek yang isinya menyebutkan kata surga.

Ma, sudah liat gambar yang di Facebook papa? Itu sepertinya sorga. Begitu bunyi pesan pendek dari Ryo--sapaan akrab Aryono--kepada istrinya. Menurut Annisa, Ryo tak biasa mengirim pesan pendek dengan nada seperti itu. "Ternyata itu SMS terakhir," kata Annisa, sesenggukan.

Annisa mengatakan, pada dinihari tadi, ia melarang suaminya membeli nasi kuning. Apalagi, saat itu masih gelap. Selama ini, Ryo selalu membeli nasi kuning setelah pukul 07.00 Wita. "Saya sudah larang dan minta nanti beli nasi kuning kalau hari sudah terang saja. Tapi dia bersikeras," kata dia.

Ryo dan Annisa telah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia 4 tahun, Adiyatma Putra Linggotu.

Aryono Linggotu, 26 tahun, wartawan Harian Metro Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas di Jalan Daan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 05.00 Wita. Korban ditemukan tertelungkup di samping sepeda motornya dan bersimbah darah dengan 14 luka tusukan. (Baca:Wartawan Manado Tewas Akibat 14 Tusukan)

Saat ini, kepolisian menangkap seorang pelaku yakni JFK alias Jimmy, 17 tahun, warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan 4 Kecamatan Tikala. Menurut penuturan tersangka, korban ditikam karena disangka sebagai pelaku pelemparan ke rumah duka tempat tersangka berada.

"Saya marah karena ada yang melempar di rumah duka. Saat saya keluar, saya lihat dia (Aryono), saya langsung hantam," kata Jimmy, dalam penuturannya kepada polisi. Polisi tengah mengejar para pelaku lain yang diduga ikut menganiaya korban hingga tewas.

ISA ANSHAR JUSUF

Berita Terpopuler

Century dan Gerilya Golkar

Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat

Perempuan Kerap Jadi Senjata Perang

Demokrat: Ada Partai Ingin Gulingkan Boediono

Ujian Nasional Dianggap Membohongi Siswa

Boediono Cerita Sejarah Wayang

AJI Minta Kapolda Ungkap Pembunuhan Aryono

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya