TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI kembali memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn. Polisi memeriksa Thaib untuk ketiga kalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004 pada pos anggaran dana tak terduga senilai Rp 6,9 miliar. ”Ya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, saat dihubungi di kantornya, Jumat, 23 November 2012.
Thaib tiba di Badan Reserse sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik cokelat, dipadu celana hitam. Namun, dia tidak sempat dikonfirmasi ketika memasuki kantor Badan Reserse dan Kriminal.
Sebagaimana diketahui, mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan surat nomor Pol:s Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Kasus dugaan korupsi itu sendiri telah digulirkan Kepolisian Daerah Maluku Utara sejak 2006.
Dalam kasus ini, Thaib diduga menyalahgunakan wewenang penggunaan dana tidak terduga sebesar Rp 24 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004. Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp 6,9 miliar. Dalam perkembangannya, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polda Maluku pada 2007.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Rusli Zainal (mantan Karo Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Karo Keuangan), Rurmala A Rahman (mantan bendahara), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara). Di antara pejabat ini, Rusli sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan kali ini, Mabes Polri belum memastikan akan menahan Thaib. "Untuk penahanan, kami belum ada konfirmasi," kata Suhardi.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.