TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua MK ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sudah saya kirim dua bulan lalu, tepatnya 1 Oktober 2012," kata Mahfud di kantornya, Kamis 22 November 2012. Dalam surat pemberitahuan tersebut, Mahfud menyatakan tidak akan memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua MK pada April 2013.
Selanjutnya, pemilihan Ketua MK akan dilakukan secara internal oleh hakim konstitusi pada 31 Maret 2013. Adapun Mahfud dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2008.
Mahfud menjelaskan, surat pemberitahuan pengunduran dirinya sebagai Ketua MK sejalan dengan Undang-undang Mahkamah Konstitusi. Aturan itu menyebutkan, Ketua MK wajib memberitahukan kepada DPR enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
Selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi, Mahfud mengaku senang. "Karena MK sangat disegani dan powerfull," ujarnya.
Namun, Mahfud melanjutnya, dirinya harus berhenti ketika sedang senang. "Bila diteruskan, yang senang akan jadi sesat," katanya.
Mahfud menambahkan, pengunduran dirinya sebagai hakim konstitusi tak ada kaitannya dengan isu pencalonan dirinya sebagai presiden pada Pemilu 2014.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Marzuki Alie Balas Kritik PPI Jerman
Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari
Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling
17 Kicauan Wapres Boediono Soal Century
Berita terkait
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
16 jam lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
22 jam lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
1 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
1 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
1 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
1 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
1 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
1 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
1 hari lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca Selengkapnya