Puteh Belum Terima Surat Dari KPK

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juni 2004 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Gubernur Nanggroe Aceh Darrusalam (NAD) Abdullah Puteh mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian heli Rusia jenis MI-2 milik Pemda NAD senilai Rp. 12,6 milyar. "Itu sedang dalam proses. Saya belum mendapat surat resmi (dari KPK)," ujar Puteh saat ditanyai wartawan di Banda Aceh, Selasa (29/6). Puteh menolak berkomentar lebih jauh saat ditanyaitentang sikapnya atas penetapan dirinya sebagaitersangka. "Ya, kita menghormati proses hukum apapunyang menjadi keputusannya. Itu saja," imbuh Puteh. Puteh juga enggan mengomentari apakah akan memenuhi panggilan KPK. "Saya belum bisa katakan karena belum mendapat surat apapun," katanya. Namun, pada Selasa (29/6) siang, Puteh bertolak menuju Jakarta. Tidak diketahui apakah itu terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam AbdullahPuteh menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsipengadaan helikopter MI-2 oleh Pemda Nanggroe AcehDarussalam. KPK menilai telah terjadi tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara setidak-tidaknya Rp 4 miliar. Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya