Kasus Century, Siti Fadjrijah Stroke Sejak 2009

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 21 November 2012 09:04 WIB

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjriah. dok. TEMPO/Arif Ariadi

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Siti Chalimah Fadjrijah, yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sampai saat ini masih sakit dan belum pulih dari penyakit stroke.

"Ibu sakit sejak 2009," ujar anak keduanya, Ian (menolak disebut nama lengkapnya), kepada Tempo, Selasa, 20 November 2012.

Menurut dia, akibat serangan stroke itu, bagian sebelah kiri tubuh ibunya lumpuh. "Lumpuh dari atas ke bawah. Sekarang lebih banyak di atas kasur," ujarnya. Kecuali pagi-pagi, perawat biasa mengajaknya ke luar rumah untuk berjemur.

Sejak sakit tiga tahun lalu, sekarang Siti pun mulai bisa diajak bicara. "Tapi belum bisa diajak ngobrol yang berat-berat," ujarnya. Kondisi ibunya tak jauh berbeda ketika Siti juga dipanggil oleh KPK pada Maret lalu. "Kami sampaikan kala itu, ibu sakit."

Ian, yang ditemui seusai kerja, menolak berkomentar lebih jauh seputar kasus yang menimpa ibunya. Tak lama kemudian, ia langsung memasukkan sepeda motor bebek otomatisnya ke rumah mewah yang terletak di Jalan Teluk Tomini, Jakarta, itu.

Rumah mantan Deputi Bidang V Pengawasan Bank Indonesia itu tertutup rapat. Pemilik rumah tak menampakkan batang hidung meski Tempo berulang kali memencet bel rumahnya.

Sebelumnya, juga terdengar suara gaduh dari dalam rumah mewah dua lantai itu. Namun, suara tersebut hilang saat Tempo mengetuk pagar.

"Bu Siti sakit, stroke kalau enggak salah," ujar Edi, 37 tahun, seorang tukang ojek yang menunjukkan arah rumah tersebut pada Tempo. Menurut Edi, warga mengenalnya sebagai pejabat Bank Indonesia yang tersangkut kasus Century.

Seorang penjaga warung nasi di sebelah rumah Siti, Jumadi, 53 tahun, mengatakan, Siti telah sakit sejak dua tahun lalu. Ia pula membenarkan bahwa tetangganya itu stroke. "Kalau keluar didorong pakai kursi roda," ujarnya.

Siti disebutkan telah tinggal di rumah dua kaveling itu sejak 20 tahun lalu. "Tinggal bersama anaknya," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad kemarin mengatakan, dua pejabat tinggi Bank Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. "Ditemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan BM (Budi Mulya), Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa; dan SCF (Siti Chalimah Fadjrijah), Deputi V Bidang Pengawasan BI," katanya dalam rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century di kompleks parlemen Senayan.

Abraham menjelaskan, penyelidikan kasus Century dilakukan sejak Desember tahun lalu. KPK sebelumnya pun telah melakukan gelar perkara dalam memutuskan kecukupan bukti untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan. Menurut dia, dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. "Ada penyalahgunaan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Berita Terkait:

Kasus Century, Wapres Boediono Bakal Kooperatif

Soal Bank Century, Boediono Siap Bertanggungjawab

KPK: Presiden pun Bisa Dijerat Kasus Korupsi

"Sebagai Wapres, Boediono Tak Bisa Dipidana"

Ketika Aliran Dana Panas Budi Mulya Tercium

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya