TEMPO.CO , Jakarta:Pimpinan Pondok Pesantren Darul Akhfiya Nasiruddin Ahmad alias Landung Triwibowono ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam hal terorisme sebagaimana laporan warga Desa Kepuk, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Ia menjadi tersangka kasus administrasi kependudukan. Nasiruddin diduga memiliki kartu tanda penduduk ganda.
"Disangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Kependudukan dengan ancaman hukuman enam tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Senin, 19 November 2012.
Dalam kasus pelatihan yang mengarah kepada aksi teror, Boy menganggap Nasiruddin dan para santrinya tak terbukti bersalah. Karena itu para santri tersebut dibebaskan dari tahanan.
Pada 11 November lalu, Kepolisian menangkap Nasiruddin bersama 49 santrinya karena diduga melakukan pelatihan mengarah ke aksi teror. Polisi menyita senjata api rakitan, senjata tajam, pipa yang diruncingkan, buku jihad, dan bendera bertuliskan Gerakan Masyarakat Islam.
Menurut Boy, meskipun Nasiruddin dan para santrinya tidak terbukti melakukan pelatihan teror, Pondok Pesantren Akhfiyah tetap ditutup dengan pertimbangan keresahan dan meredam gejolak warga sekitar. Pesantren tersebut juga diduga tak memiliki izin. (Baca: Pondok Darul Akhfiya Berdiri di Kompleks Non-Muslim)
"Pesantren ini sudah berpindah-pindah. Sejak satu tahun lalu berada di daerah ini (Nganjuk)," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler
Cara Memutus Kendali Narkoba di Penjara
Menanti Tersangka Skandal Bank Century dari BI
Begini Kendali Perdagangan Narkoba dari Penjara
Demokrat Siap Bendung Rencana Interpelasi
Kata BNN Soal Grasi Ola
Berita terkait
WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini
8 Agustus 2015
Pengadilan Brunei membebaskan Rustawi karena karena tidak ada bukti kuat terkait dengan penyelundupan benda-benda berbahaya.
Baca SelengkapnyaTNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda
9 Mei 2015
Cipeng, anak Rustawi, diduga sebagai orang yang memasukkan bom ikan itu.
Baca SelengkapnyaDiduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang
8 Mei 2015
Sutrisno alias Cipeng, warga Malang, tak diketahui keberadaannya. Namanya disebut sang ayah yang sedang terbelit kasus bondet dalam koper di Brunei.
Baca SelengkapnyaKronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei
8 Mei 2015
Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan anak keduanya, Cipeng.
Baca SelengkapnyaUpaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei
8 Mei 2015
Rustawi mengaku tidak tahu-menahu benda berbahaya yang ditemukan dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaKasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih
8 Mei 2015
Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, memiliki perangkat detektor sinar-X multiview berstandar internasional.
Baca SelengkapnyaKasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan
8 Mei 2015
Benda disimpulkan sebagai mainan karena tidak lagi memuat mesiu atau bahan peledak. Detektor X-Ray tak menunjukkan perubahan warna.
Baca SelengkapnyaBiro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei
8 Mei 2015
Agus menduga Rustawi dijebak oleh sebuah kelompok.
Baca SelengkapnyaHamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum
7 Mei 2015
ISIS kemudian mengultimatum Hamas untuk melepaskan anggotanya yang ditahan dalam tempo 72 jam.
Baca SelengkapnyaWNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur
7 Mei 2015
Rustawi telah beberapa kali berhaji dan umrah.
Baca Selengkapnya