Pimpinan Darul Akhfiya Tersangka Kasus KTP Ganda

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 20 November 2012 05:03 WIB

Puluhan santri Ponpes Darul Akhfiya yang diduga terlibat jaringan teroris menunggu dijemput pihak keluarga mereka di tempat penampungan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (14/11). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO , Jakarta:Pimpinan Pondok Pesantren Darul Akhfiya Nasiruddin Ahmad alias Landung Triwibowono ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam hal terorisme sebagaimana laporan warga Desa Kepuk, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Ia menjadi tersangka kasus administrasi kependudukan. Nasiruddin diduga memiliki kartu tanda penduduk ganda.

"Disangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Kependudukan dengan ancaman hukuman enam tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Senin, 19 November 2012.

Dalam kasus pelatihan yang mengarah kepada aksi teror, Boy menganggap Nasiruddin dan para santrinya tak terbukti bersalah. Karena itu para santri tersebut dibebaskan dari tahanan.

Pada 11 November lalu, Kepolisian menangkap Nasiruddin bersama 49 santrinya karena diduga melakukan pelatihan mengarah ke aksi teror. Polisi menyita senjata api rakitan, senjata tajam, pipa yang diruncingkan, buku jihad, dan bendera bertuliskan Gerakan Masyarakat Islam.

Menurut Boy, meskipun Nasiruddin dan para santrinya tidak terbukti melakukan pelatihan teror, Pondok Pesantren Akhfiyah tetap ditutup dengan pertimbangan keresahan dan meredam gejolak warga sekitar. Pesantren tersebut juga diduga tak memiliki izin. (Baca: Pondok Darul Akhfiya Berdiri di Kompleks Non-Muslim)

"Pesantren ini sudah berpindah-pindah. Sejak satu tahun lalu berada di daerah ini (Nganjuk)," kata dia.


RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler

Cara Memutus Kendali Narkoba di Penjara

Menanti Tersangka Skandal Bank Century dari BI

Begini Kendali Perdagangan Narkoba dari Penjara

Demokrat Siap Bendung Rencana Interpelasi

Kata BNN Soal Grasi Ola




Berita terkait

WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

8 Agustus 2015

WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

Pengadilan Brunei membebaskan Rustawi karena karena tidak ada bukti kuat terkait dengan penyelundupan benda-benda berbahaya.

Baca Selengkapnya

TNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda  

9 Mei 2015

TNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda  

Cipeng, anak Rustawi, diduga sebagai orang yang memasukkan bom ikan itu.

Baca Selengkapnya

Diduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang  

8 Mei 2015

Diduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang  

Sutrisno alias Cipeng, warga Malang, tak diketahui keberadaannya. Namanya disebut sang ayah yang sedang terbelit kasus bondet dalam koper di Brunei.

Baca Selengkapnya

Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

8 Mei 2015

Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan anak keduanya, Cipeng.

Baca Selengkapnya

Upaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei  

8 Mei 2015

Upaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei  

Rustawi mengaku tidak tahu-menahu benda berbahaya yang ditemukan dalam kopernya.

Baca Selengkapnya

Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih

8 Mei 2015

Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih

Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, memiliki perangkat detektor sinar-X multiview berstandar internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan

8 Mei 2015

Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan

Benda disimpulkan sebagai mainan karena tidak lagi memuat mesiu atau bahan peledak. Detektor X-Ray tak menunjukkan perubahan warna.

Baca Selengkapnya

Biro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei  

8 Mei 2015

Biro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei  

Agus menduga Rustawi dijebak oleh sebuah kelompok.

Baca Selengkapnya

Hamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum  

7 Mei 2015

Hamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum  

ISIS kemudian mengultimatum Hamas untuk melepaskan anggotanya yang ditahan dalam tempo 72 jam.

Baca Selengkapnya

WNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur

7 Mei 2015

WNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur

Rustawi telah beberapa kali berhaji dan umrah.

Baca Selengkapnya