TEMPO.CO , Jakarta - Pengendalian jaringan Narkoba dari dalam penjara sekolah bukan rahasia lagi. Setiap kali Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan di lembaga pemasyarakatan, petugas kerap mendapati tahanan yang memiliki dan menggunakan alat komunikasi, semisal telepon selular.
Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Benny J. Mamoto mengatakan ada cara yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan Narkoba yang dikendalikan dari penjara.
Dalam wawancara dengan Benny yang dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 19 November 2012, Benny mengungkapkan ada beberapa langkah guna membatasi ruang gerak bandar narkotik. "Jangan ada alat komunikasi yang bisa tersambung dengan dunia luar dan sikap aparat yang tegas," katanya. (Baca selengkapnya di majalah.tempo.co)
Selain itu, lanjut Benny, di setiap penjara ada yang namanya register F. Resgister itu diisi jika narapidana melakukan pelanggaran berat. Hukumannya bisa dimasukkan sel isolasi.
Yang lebih ditakuti narapidana, kata dia, adalah catatan di register F yang bisa membuat mereka kehilangan kesempatan mendapatkan remisi dan grasi.
"Nah, kepemilikan telepon, memakai narkotik, apalagi mengendalikan narkotik, itu pelanggaran berat," ujarnya. "Kalau aparatnya tegas, dengan memotong di register F saja, hasilnya pasti lumayan."
Benny menambahkan, transaksi di dalam penjara dilakukan dengan memberi perintah kepada orang yang ada di luar. Bandar yang ditahan tinggal mengarahkan untuk mengambil barang dari mana, mengantar barang ke mana, dan transfer uang ke siapa.
SANDY INDRA PRATAMA | ANTON APRIANTO | JAJANG JAMALUDIN
Berita terpopuler lainnya:
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood
Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Ola Pernah Minta Bantuan Ayin
Pengacara Ola, Farhat Abbas:Saya Pantas Dapat MURI
Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
22 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya