Ketua DPRD Cianjur Divonis Bebas

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juni 2004 20:51 WIB

TEMPO Interaktif, Cianjur:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Cianjur, Deden Zaini Dahlan, Sekretaris DPRD, Nani Anggraeni, dan Kepala Sub Keuangan DPRD, Tinoy Kustini Subli, divonis bebas murni dalam sidang kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 3,1 miliar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (24/6). Alasannya, majelis hakim yang diketuai Irwan dan anggota Lamsana Sipayung dan Rukman Hadi mengganggap dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Hasan Nurodin Achmad, tidak berdasar kekuatan hukum.Dalam persidangan sepanjang 6 jam lebih, majelis hakim yang diketuai Irwan dan anggota Lamsana Sipayung dan Rukman Hadi, menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasan Nurodin Achmad, yang menuntut Deden 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta serta Nani dan Tinoy masing-masing dituntut 3 tahun penjara plus denda Rp 300 juta. Menurut majelis hakim, dakwaan JPU yang menjerat ketiga terdakwa dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2000 tentang korupsi tidak terbukti. Selain itu, berdasarkan keputusan majelis hakim, Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang anggaran dewan yang digunakan oleh JPU sudah tidak berlaku alias batal dalam judicial review Mahkamah Agung. Peraturan tersebut hanya menjadi pedoman karena sudah ada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah yang juga mengatur perimbangan anggaran bagi lembaga legislatif.Deden Abdul Aziz - tempo News Room

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya