Polri Ikhlas KPK Ambil Alih Kasus Pelat Nomor

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 13 November 2012 14:49 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi jika kelak berniat mengambil alih penyidikan kasus korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas yang saat ini disidik Badan Reserse.

"Kewenangan KPK melakukan penyidikan dimanapun," kata Sutarman di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 November 2012. Namun Polri harus memastikan dulu apakah KPK juga menyidik kasus pengadaan pelat nomor sebagai pengembangan kasus simulator yang sedang ditangani KPK.

Jika bukan bagian dari pengembangan kasus tersebut, Badan Reserse akan melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. "Jadi kita tunggu saja KPK selesaikan masalahnya dalam menangani kasus simulator terlebih dulu," kata dia.

Jika nanti Polri yang berhak menangani kasus pelat nomor, Badan Reseres wajib menunggu KPK menyelesaikan kasus simulator hingga persidangan terlebih dulu sebelum memulai penyidikan. Sebab nama yang diduga oleh Badan Reserse sebagai pelaku korupsi pelat nomor, seperti Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo sampai saat ini berada di bawah kuasa KPK.

Sehingga dalam menangani kasus pelat nomor, Polri harus merapatkan koordinasi dengan komisi antirasuah. Termasuk saling memaparkan dan mendiskusikan penyidikan kasus pelat nomor dari sudut pandang masing-masing.

"Karena memang kita tidak mungkin memberantas korupsi sendirian, kita harus saling kerjasama dan sinergi untuk bisa berantas korupsi ini di seluruh lini lembaga," kata Sutarman.

Sebelumnya, Komisaris Jenderal Sutarman pada Sabtu 10 November lalu membenarkan telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas, ke Kejaksaan Agung.

Dia mengatakan penyidikan kasus korupsi pengadaan plat nomor ini merupakan satu rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri dalam kasus korupsi di Korps Lalu Lintas termasuk pengadaan simulator kemudi sebelum diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam SPDP tersebut tim penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Namun, Sutarman menyebutkan yang bertanggung jawab dalam kasus ini para tersangka kasus simulator yang ditetapkan Polri. "Kan pelakunya itu-itu juga, penyelengara pengadaannya di Korlantas kan itu-itu juga," kata dia.

Karena para tersangka itu sudah menjadi tanggungjawab KPK, maka Kepolisian pun kesulitan dalam menetapkan tersangka. Sementara itu, saat disinggung keterlibatan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Sutarman tak mau menjawab.

INDRA WIJAYA

Berita populer:

Alasan PPP Mau Calonkan Rhoma Irama Jadi Presiden

Di Mana Holly Petraeus Saat David Akui Selingkuh?

Djan Faridz Kuasai Rumah Pemda dengan Sewa Murah

Meff Mengaku Korban Salah Pukul Diego Michiels

Jokowi: Kartu Jakarta Sehat Tak Gratis

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

15 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

17 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya