TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola, Farhat Abbas memiliki rekam jejak membebaskan beberapa terpidana kasus narkoba dari hukuman mati.
Beberapa kliennya yang berstatus terpidana narkoba mendapatkan keringanan hukuman saat proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung atau pengajuang grasi ke presiden. "Sudah empat orang saya bebaskan, akan ada dua lagi, jadi totalnya enam orang," kata Farhat saat dihubungi Tempo, Senin, 12 November 2012.
Farhat menjelaskan baru menjadi kuasa hukum Ola pada proses pengajuan grasi tahun 2010. "Sejak tahun 2005 saya tidak setuju hukuman mati. Kasus yang paling susah adalah Ola karena dia adalah wanita Indonesia pertama yang dihukum mati dan dibatalkan di Indonesia juga," kata Farhat.
Ola divonis hukuman mati pada Agustus 2000, bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kilogram kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London pada 12 Januari 2000.
Pada saat menjalani hukuman di pengadilan wanita Rumah Tahanan Tangerang, peran Ola kembali terungkap saat Badan Narkotika Nasional menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NA pada 4 Oktober 2012 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Ibu rumah tangga ini ditangkap tangan membawa sabu seberat 775 gram dan mengaku sebagai kurir Ola.
Grasi kepada Ola diberikan melalui Keppres Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani pada 25 Januari 2012. Dalam dua tahun terakhir, Presiden Yudhoyono telah memberikan grasi kepada empat terpidana kasus narkoba yaitu Ola, Deni Setia Maharwan, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Politikus PKS Sebutkan Empat Keanehan Grasi Ola
Menteri Amir: Grasi Ola, Jangan Salahkan SBY
Grasi Ola, PKS Sarankan SBY Minta Maaf
SBY Diminta Hentikan Pemberian Grasi Narkoba
Mahfud: Presiden SBY Mendapat Masukan Sesat
Berita terkait
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
8 jam lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
20 jam lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
21 jam lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
21 jam lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
22 jam lalu
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
22 jam lalu
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Baca SelengkapnyaIstri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
1 hari lalu
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
1 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
1 hari lalu
Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar
1 hari lalu
Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya