Kasus HAM 1965 Dikembalikan, Komnas HAM Belum Tahu  

Reporter

Jumat, 9 November 2012 16:23 WIB

Adegan film Penumpasan Penghianatan G30S/PKI. indonesianfilmcenter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengembalikan laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus pembantaian simpatisan Partai Komunis Indonesia tahun 1965-1966 dan penembakan misterius tahun 1982-1985 ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Namun, Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, mengatakan ia belum mendengar kabar ini. “Saya tiap hari di kantor tapi belum mendengar hal ini,” kata Ridha ketika dihubungi Tempo Jumat, 9 November 2012. Ia memprediksi berkas ini dikembalikan karena ada kekurangan pada syarat formal.

Ridho menuturkan berkas-berkas laporan dari Komnas HAM memang sering dikembalikan dengan alasan syarat formal. Syarat yang dimaksud biasanya tentang kurangnya perintah penyelidikan dan sumpah penyidik. Namun, ia belum tahu pasti alasan pengembalian pada kasus 1965-1966 dan penembakan misterius ini.

Menurut Ridho, Komnas HAM selalu mengusut perkara sesuai dengan peraturan. “Berdasarkan Undang-Undang 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia) dan standard operating procedure Komnas HAM,” ucap Ridho.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan butuh empat tahun untuk menyelidiki kasus 1965-1966 dan penembakan misterius 1982-1985. Pengumpulan bukti dan keterangan saksi ini dilakukan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Menurut Komnas HAM, bukti dan hasil pemeriksaan saksi menunjukkan terjadinya sembilan kejahatan yang masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

SUNDARI

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya