Wajib Korupsi di Kementerian Energi

Reporter

Kamis, 8 November 2012 05:47 WIB

Kosasih Abbas. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta--Meski sudah menjalani sidang selama enam jam, terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya, Kosasih Abbas, tak terlihat lelah.

Sembari mengisap rokok kretek dalam-dalam, mantan Kepala Sub Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral ini, bercerita tentang upeti yang diberikan kementeriannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi awal 2007 silam. Saat itu lelaki berkacamata itu mengaku dipanggil Direktur Jenderal LPE, Jacob Purwono, ke ruangannya. Di sana, Jacob memerintahkan Kosasih menyimpan uang sebanyak Rp 1,5 miliar.

Uang itu rencananya digunakan sebagai pelicin agar Rancangan Undang-Undang Tentang (RUU) Energi dan RUU Ketenagalistrikan pada 2007 cepat disetujui. Disodori duit panas, Kosasih tak sanggup menolak. Soalnya, itu perintah atasan. "Dia bilang ini penugasan," ucapnya.

Patuh pada penugasan si bos, Kosasih kemudian meminta Soekanar, yang saat itu menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik mendistribusikan uang tersebut. Sebelum digunakan, duit itu terlebih dulu disimpan ke rekening Soekanar.

Kosasih menegaskan uang pelicin kepada Senayan tak berhenti sampai di itu. Ada banyak duit-duit lain yang dikucurkan agar anggota Dewan cepat mengabulkan permohonan kementeriannya. "Itu sudah biasa, tapi istilahnya bukan upeti," ucap dia.

Tak hanya memberi suap, menurut Kosasih, dia juga dibiasakan oleh Jacob untuk menerima duit dari pihak lain. Arahan itu diberikan sejak dia menjabat Kepala Sub Energi Terbarukan. "Dari awal diangkat memang ada arahan bahwa kalau ada kontraktor ngasih uang terima saja," katanya.

Dimintai tanggapannya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengaku tak tahu perihal pemberian upeti senilai Rp 1,5 miliar yang dikatakan Kosasih dan Soekanar. “Tanyakan pada mereka saja,” ujar dia kemarin.

Purnomo yang kini menjabat Menteri Pertahanan juga enggan berkomentar banyak mengenai kasus pemberian upeti saat dia menjabat sebagai Menteri Energi. “Kan sudah ada pengakuan Kosasih, (bahwa) Purnomo tidak tahu,” kata dia.

NUR ALFIYAH | SUBKHAN

Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR

Anggota DPR Mengaku Bukan Nabi, Juga Bukan Napi

Dahlan Akui Ada Oknum Kabinet Ingin Mendepaknya

Politikus Pemeras Terancam Dipecat

Puan Dukung Sumaryoto Gugat Dahlan Iskan

Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya