Empat Poin Maaf Warga Suku Bali di Lampung

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 4 November 2012 19:54 WIB

Tokoh dan warga suku Bali dan Lampung berfoto bersama usai meneken 10 kesepakatan damai di Balai Keratun, Lampung (4/11). TEMPO/Nurochman Arrazie

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Sebelum menandatangani kesepakatan damai, warga suku Bali di Lampung Selatan meminta maaf kepada seluruh suku Lampung yang ada di wilayah Lampung Selatan, Ahad, 4 November 2012.

"Kami suku Bali yang ada di wilayah hukum Lampung Selatan menyatakan permohonan maaf kepada saudara-saudara kami suku Lampung yang berdomisili di wilayah hukum Lampung Selatan maupun yang beradai di luar Lampung Selatan," kata Sudarsana, perwakilan warga yang membacakan pernyataan maaf sebelum menandatangani kesepakatan damai di Balai Keratun, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Ahad, 4 November 2012.

Pada kesempatan itu, Sudarsana membacakan empat poin permohonan maaf dan janji yang ditandatangani warga Balinuraga dan tokoh Bali di Lampung. Berikut isi permohonan maaf dan janji itu.

1. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada suku Lampung yang ada di Lampung Selatan atau yang berada di luar Lampung Selatan;

2. Kami berjanji tidak akan lagi mengulangi ucapan dan tindakan yang bisa menimbulkan perpecahan atau perselisihan;

3. Apabila ada perbuatan, tindakan, dan ucapan suku Bali yang mengakibatkan perselisihan akan dijatuhkan sanksi adat berupa pengusiran dari tempat tinggal kami, serta tidak akan menghalang-halangi pihak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

4. Bersedia hidup berdampingan dengan suku lain di mana pun kami berdomisili dan berdamai.

Permohonan maaf dan janji itu ditandatangani oleh sepuluh warga suku Bali yang tinggal di Lampung Selatan. Mereka adalah Made Sukintre, Wayan Gambar, Made Sumite, Nyoman Gita, Putu Supandi, Jero Gede Suti, Sudarsana, Made Karyase, Muluyana, dan Made Suka.

"Setelah ini kami akan memulai hidup baru. Sikap tertutup akan kami ubah dengan hidup yang lebih harmonis dan membaur dengan suku lain. Kami akan mengundang para tokoh, pemuda, dan remaja suku lain ke desa kami jika ada kegiatan. Demikian juga sebaliknya, agar tidak ada lagi kecurigaan," kata Mangku Wayan Gambar, tokoh agama Hindu di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terpopuler lainnya:
Ditanya Soal Luna Maya, Ini Reaksi Ariel

Kata Rhoma Irama Soal Dukungan Jadi Capres

Istana Bantah Gelar SBY Ditukar Proyek Tangguh

Kafe Ini Tawarkan Sejam Tidur dengan Orang Asing

Warga Miskin Jakarta Bakal Punya Dokter Pribadi

Jokowi, Taman Suropati, dan Twinkle Little Star

Rapor Hitam Wasit MU vs Chelsea

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

11 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

12 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

18 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya