Lembaga Pengumpul Zakat Bisa Dipidana  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 2 November 2012 18:25 WIB

Diskon Pajak Setelah Berzakat

TEMPO.CO, Bandung - Puluhan orang yang berasal dari pegiat amil zakat dari berbagai organisasi dan yayasan pengumpul zakat berunjuk rasa memprotes Undang-Undang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011 yang mulai diberlakukan tahun ini.

"Kami khawatir dengan aturan ini, bisa jadi pengurus masjid yang mengumpulkan dana zakat tanpa izin Menteri Agama bisa dipidanakan," kata Ali Akbar Mutiara, koordinator kelompok yang menamakan diri Serikat Masyarakat Amankan Zakat, di depan Gedung Sate Bandung, Jumat, 2 November 2012.

Akbar mengatakan sejumlah pasal dalam undang-undang itu membuka peluang penyelewengan pengelolaan dana zakat dengan menjadikan Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional berperan sebagai pembuat kebijakan sekaligus pengumpul zakat dan pengelolanya. "Akan terjadi konflik kepentingan," ujarnya. "Dia yang mengawasi, dia juga yang melakukan pengumpulan dan mengelola. Ini bahaya."

Sejumlah pasal dalam undang-undang itu juga menyingkirkan posisi lembaga pengumpul zakat swasta yang sudah berdiri sejak lama. Akbar menuturkan, undang-undang itu mengatur agar lembaga pengumpul zakat yang mendapat izin untuk mengelola zakat harus berafiliasi dengan ormas-ormas Islam yang ada. "Padahal tak semua lembaga yang ada saat ini tergabung keanggotaannya dalam ormas," kata dia.

Menurut Ali Akbar, saat ini, selain Baznas, terdapat lebih dari 500 lembaga zakat yang bergerak di level nasional hingga daerah.

Ali Akbar juga khawatir dengan rencana pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan zakat, yang potensinya diperkirakan menembus Rp 212 triliun, kepada Kementerian Agama. Pasalnya, kementerian ini dianggap belum transparan dan terbebas dari korupsi mengingat adanya pelbagai dugaan kasus korupsi, dari pencetakan Al-Quran sampai pengelolaan haji.

AHMAD FIKRI

Berita terpopuler lainnya:
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora

Jokowi Pertanyakan 3 Soal Sebelum Loloskan MRT

Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri

Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne

Dahlan Serahkan Daftar ''Pemeras'' BUMN Senin

KD Pastikan Yuni-Raffi Putus

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

13 jam lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

5 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

6 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

9 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

11 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

16 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

20 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

20 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya