Ijazah Palsu Paku Alam, Polisi Dinilai Tak Serius

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 2 November 2012 10:00 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Sri Paku Alam IX. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, menilai bahwa tindakan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam (PA) IX merupakan tindakan yang tidak wajar. “Menurut saya, apa yang dilakukan Polda itu belum sesuai prosedur operasional standar karena belum ke Labfor,” kata Mudzakir kepada Tempo, Kamis, 1 November 2012.

Dia menjelaskan, penghentian pemeriksaan lewat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bisa diajukan berdasarkan bukti awal yang diperiksa. Pemeriksaan pun harus dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar sebelum penyelidikan kasus itu dihentikan. “Jadi tidak serta-merta dihentikan. Harus ada upaya pemeriksaan yang sungguh-sungguh dulu dan pengumpulan bukti-bukti yang lain,” kata Mudzakir. Menurut dia, uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang diduga palsu itu harus dilakukan jika bukti awal yang ditemukan janggal.

Pelapor kasus dugaan penggunaan ijazah SMA Paku Alam IX, Arifin Wardiyanto, mengatakan masih menunggu hasil uji di Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI. “Lantaran Kepolisian Daerah DIY menyatakan akan menghentikan proses pemeriksaan karena tak menemukan indikasi pemalsuan,” ujar Arifin.

Menurut Arifin, yang bisa menyatakan ijazah itu palsu atau tidak adalah ahli bahasa. “Jadi perlu saksi dari ahli bahasa. Tapi yang paling penting adalah hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri,” kata dia. Dia tetap yakin bahwa ada kejanggalan dalam ijazah SMA Negeri 1 Yogyakarta milik PA IX, yang punya nama kecil Ambarkusumo. Kejanggalan yang mencolok, menurut Arifin, adalah tidak adanya nama jelas orang yang menandatangani. “Padahal, kalau ijazah asli di seluruh penjuru dunia mana pun, pasti ada nama jelas bertanda tangan dalam ijazah,” tuturnya.

Anehnya, menurut Arifin, yang melegalisasi ijazah adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. “Padahal sekolahnya kan masih ada sampai sekarang. Kenapa bukan kepala sekolahnya?” kata dia. Paku Alam IX memakai berkas ijazah yang dituding palsu itu sebagai salah satu kelengkapan administratif untuk menjadi Wakil Gubernur DIY. Ia dilantik pada 9 Oktober lalu.

Sebelumnya, Arifin Wardiyanto melaporkan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh PA IX ke Markas Besar Polri di Jakarta dan ke Polda DIY pada September lalu. Menurut dia, ijazah SMA PA IX diduga kuat palsu. Sebab, ijazah yang dikeluarkan pada 1959 itu sudah memakai ejaan yang disempurnakan—yang baru berlaku pada 1972—alih-alih ejaan lama. Ejaan baru itu dilihat pada kata “Yogyakarta” yang memakai huruf “Y”, bukan “J”. Selain itu, tak ada nama terang di bawah tanda tangan dalam ijazah tersebut.

Adapun Direktur Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Kris Erlangga menyatakan akan menghentikan kasus itu karena tak ditemukan indikasi pemalsuan. Karena itu, Kris menilai tak perlu membawa dokumen yang dibawa Arifin itu ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah di Semarang. “Kami tidak menemukan indikasi pemalsuan sedikit pun dari ijazah tersebut. Jadi kasusnya akan kami hentikan,” kata Kris Erlangga pada Oktober lalu.

Toh, hingga kini Arifin mengaku belum menerima pemberitahuan tentang penghentian pemeriksaan kasus itu dari Polda DIY. Dia menyesalkan adanya dugaan tipu daya dalam proses itu. “Saya lebih menghargai jika Ambarkusumo ikut ujian paket C atau membuat keterangan lulus karena ijazah itu hilang,” katanya.

Menurut Mudzakir, pelapor yang laporannya berujung pada penghentian kasus bisa mengajukan permohonan gugatan pra-peradilan. Gugatan itu diajukan untuk menguji apakah proses penyelidikan polisi telah sesuai dengan prosedur atau belum.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Terpopuler:

Upeti DPR, Bambang Soesatyo Tanya BS ke Dahlan

Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
}
Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri

Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne

Pengakuan Dahlan Pengalihan Isu? Dipo Menjawab

Berita terkait

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

21 November 2023

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

20 November 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

20 November 2023

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

20 November 2023

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran

Baca Selengkapnya

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

20 November 2023

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?

Baca Selengkapnya

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

20 November 2023

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

30 Mei 2023

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

29 Mei 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

Topik tentang seorang peserta UTBK-SNBT Prodi Kedokteran di kampus UPI Tasikmalaya memakai joki menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

29 Mei 2023

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.

Baca Selengkapnya

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

27 Mei 2023

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.

Baca Selengkapnya