Denny Kuliahi Dosennya di Melbourne  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 1 November 2012 21:42 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyampaikan kuliah umum di Universitas Melbourne, Australia, tempat dirinya sempat menuntut ilmu untuk pendidikan doktoralnya. Dalam kuliahnya yang berdurasi satu jam ia mebawakan tema Transisi Demokrasi Indonesia: Perang Melawan Korupsi.

Hampir 200 orang undangan memenuhi ruangan kuliah umum Universitas Melbourne Kamis, 1 November 2012, malam. Mereka terdiri dari para civitas akademika Universitas Melbourne, Pejabat Konsulat Jenderal RI di Melbourne, mahasiswa Sekolah Hukum Universitas Melbourne, serta masyarakat Indonesia di Melbourne.

"Istimewanya dua orang pembimbing tesis Saya hadir, mereka tahu betul masa sulit Saya saat kuliah," katanya disambut gelak tawa hadirin. Kuliah mantan aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM itu dimulai dengan cerita dirinya saat pertama kali mampir ke Melbourne. Terutama soal bagaimana sulitnya membagi waktu antara bekerja di pasar dengan studinya yang dikejar tenggat.

"Selain lulus dari Universitas Melbourne, saya juga lulusan Universitas Victoria Market -pasar ternama di Melbourne tempat Denny mencari nafkah sembari studi," katanya sambil menunjukan video dokumentasi saat ia bekerja menutup los dagangan di pasar itu. Penjelasan ini jelas memancing gelak tawa hadirin sebab memang banyak orang Indonesia yang bekerja paruh waktu di pasar Victoria demi mengakali hidup di negeri jauh.

Panggung yang dipakai Denny untuk memberikan kuliah, cukup prestisius. Sebab panggung yang sama pernah digunakan oleh orang penting dari berbagai negara, seperti Perdana Menteri Julia Gillard dan Perdana Menteri Timor leste, Xanana Gusmao.

Soal gerakan antikorupsi yang dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Denny menerangkan banyak kemajuan. Beberapa cerita keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus, seperti kasus Gayus, dijadikan contoh olehnya. Namun, diantara keberhasilan itu ia kemudian mengaku kalau selama ini, belum ada koordinasi yang baik dari semua penegak hukum.

"Namun yang jelas Korupsi harus diberantas sebab Korupsi adalah musuh utama Hak Asasi Manusia," katanya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Usai kuliah, TEMPO sempat sedikit berbincang dengan Tim Lindsey mengemukakan kebanggannya terhadap mahasiswa bimbingannya itu. Ia mengatakan perang terhadap korupsi di Indonesia memang menjadi proses yang terus menerus diperjuangkan. "Dan kali ini saya rela dikuliahi mantan mahasiswa saya," ujar Direktur Asian Law Melbourne University itu sambil tersenyum.

SANDY INDRA PRATAMA (MELBOURNE)

Berita Terpopuler
Bedanya Jokowi dengan Fauzi di Mata Kementerian PU

Dahlan: Ada yang Ingin Saya Dicopot dari Kabinet

Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini

Upeti DPR, Bambang Soesatyo Tanya BS ke Dahlan

Jokowi Hidupkan Kembali Kerja Sama Jakarta-Bandung

3 Tersangka Simulator SIM Bebas





Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

6 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

7 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

7 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

7 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

12 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

16 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK

Baca Selengkapnya