TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng membantah telah membiarkan sekretaris kementeriannya meneken surat permohonan kontrak tahun jamak proyek Hambalang. "Tidak ada yang namanya pembiaran atau penyimpangan," kata Andi di kantornya, Rabu, 31 Oktober 2012.
Pernyataan itu dilontarkan Andi menjawab temuan BPK. Dalam laporannya kepada DPR, badan audit itu menyebutkan permohonan kontrak tahun jamak dilakukan tanpa delegasi wewenang dari Menteri Andi.
Tindakan tersebut, menurut BPK, diduga melanggar TNK 56/2010. "Saya berusaha melakukan sebaik-baiknya apa yang menjadi tugas saya," kata Andi.
Jika ada penyimpangan, kata Andi, staf dan pegawai Kementerian harus bertanggung jawab. "Saya belum melihat hasil audit BPK. Jika nanti sudah ada, tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti," kata Andi.
Mengenai penetapan pemenang lelang proyek Hambalang tanpa delegasi wewenang, Andi enggan berkomentar. "Saya tak mau masuk substansi."
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menyatakan adanya kesalahan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng karena melakukan pembiaran penetapan lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar oleh Sekretaris Kemenpora tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kesalahan bahwa dia (Menpora) ada pembiaran kepada stafnya dengan tidak menegur sehingga melanggar PP Nomor 60 Tahun 2008," kata Hadi seusai menyerahkan audit investigasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan. (Baca: BPK: Menteri Lakukan Pembiaran di Proyek Hambalang)
SUBKHAN
Berita Terkait
BPK Temukan 11 Penyimpangan di Hambalang
Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 243,66 Miliar
KPK Panggil Pejabat PT Methapora Terkait Hambalang
KPK : Audit BPK Permudah Pengembangan Hambalang
DPR Segera Periksa Audit BPK Soal Hambalang
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaMuncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22
22 Agustus 2017
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca Selengkapnya