Badan Kehormatan DPR Segera Panggil Dahlan Iskan  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 30 Oktober 2012 15:49 WIB

PLTU Muara Karang Jakarta Utara, Jum'at (13/3). Pemerintah akan memberikan jaminan bagi proyek listrik swasta untuk pembangkit 10 ribu mega watt tahap kedua. Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terkait dugaan permintaan jatah yang dilakukan oleh anggota Dewan. Tujuannya untuk mengklarifikasi keterangan Dahlan dalam penyelidikan pelanggaran etika.

"Kami sedang kaji apakah bisa dilakukan pemanggilan di masa reses atau tidak," kata Muhammad Prakosa saat dihubungi, Selasa, 30 Oktober 2012.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Badan Kehormatan akan memanggil Dahlan dalam waktu dekat. Sebab, Badan Kehormatan tidak ingin polemik ini menjadi sesuatu yang hiruk-pikuk. Badan Kehormatan saat ini sedang mengkaji apakah tata tertib Dewan memungkinkan adanya pemanggilan dalam pekan ini atau pekan depan. "Kami ingin perbaikan penyelenggara negara," kata dia.

Hingga saat ini, Badan Kehormatan belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPR. Namun, dia menilai sudah ada sejumlah laporan dari pemberitaan di media massa yang disampaikan Dahlan. Lembaga penegak etik DPR ini akan aktif menjadi kejelasan dan meminta keterangan seperti yang dikatakan Dahlan di media massa. "Jika BK diam saja menyikapi persoalan ini, maka akan dianggap salah," katanya.

Prakosa menjelaskan, Badan Kehormatan sebenarnya sudah berencana memanggil Dahlan Iskan saat Ketua DPR, Marzuki Alie, menyikapi persoalan ini. Terkait dengan adanya pesan singkat yang beredar, Badan Kehormatan akan memakai SMS itu sebagai informasi semata. Sebab, Badan Kehormatan menilai itu hanya SMS kaleng karena tidak jelas identitas pengirimnya.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terkait:

SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab

Tujuh Modus Jaring Upeti ala Politikus

Ketua DPR Dukung Dahlan Iskan Ungkap Nama Pemalak

Masa Sidang I DPR 2012-2013 Ditutup Hari Ini

Tiga Anggota DPR Diganti

DPR

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

8 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya