TEMPO Interaktif, Manado: Bank Danamon Cabang Manado dibobol sekitar Rp 2,5 miliar dengan cara menggunakan tanda tangan palsu, rekening fiktif dan transaksi fiktif. Pembobol dana nasabah ini adalah karyawan Bank Danamon Hendrik Jaswito alias Hao, 31 tahun, sebagai manajer bisnis di Bank Danamon cabang Bahu Mall. "Tidak menutup kemungkinan (dana yang dibobol itu bisa bertambah atau berkurang," kata Branch Corporate Officer Bank Danamon Manado Semuel Freds D, kepada Tempo News Room, Kamis (17/6).Menurut Semuel tim audit internal Bank Danamon dari Jakarta dan Makassar sudah berada di Manado sejak awalJuni lalu setelah ditemukan kasus tersebut. Berapa banyak dana yang dibobol, masih menunggu hasil auditinternal Bank Danamon. Kasus ini mulai terbongkar sejak tanggal 2 Juni lalu.Dia mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan memalsukan tanda tangan nasabah. Lalumembuka rekening fiktif dan melakukan transaksi fiktif. Sesuai hasil penyelidikan secara internal telah terjadi beberapa kali transaksi. Kasus ini ditemukan Bank Danamon Manado setelah ada nasabah yang merasa dirugikan melayangkan keluhan ke Bank Danamon Manado. Menurut Semuel kasus ini tidak mempengaruhi likuiditas Bank Danamon Manado. Sebab, jumlah dana nasabah yang tersimpan di Bank Danamon di Sulawesi Utara sebesar Rp 1,3 triliun. Pada triwulan pertama, Danamon telah memperoleh laba sebesar Rp 14 miliar. Peyebaran dana nasabah ini sekitar 50 persen berada di Manado.Saat ini tersangka Hendrik, telah ditahan di Markas Polda Sulawesi Utara. Hasil penyelidikan, tersangka pembobolan ini hanya satu orang. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Budhy Wibowo Sumantri mengatakan tersangka sudah seminggu lebih ditahan di markas Polda. "(Kasus) ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.Verrianto Madjowa - Tempo News Room
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.