TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Republik Indonesia mengupayakan ekstradisi terhadap tiga pimpinan atau salah satu diantara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertangkap di Swedia. "Kita bicarakan lebih lanjut, kemungkinan ekstradisi terhadap semua tersangka atau salah satu, kata Kapolri Jendral Da'i Bachtiar kepada wartawan usai menghadiri wisudawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (17/6).Selain itu Da'i mengatakan pihaknya akan meminta kesediaan penyidik Swedia untuk memberikan akses kepada Perwira Polri agar dapat memeriksa ketiga pemimpin GAM itu. "Sangat tergantung dengan apa yang diberikan mereka disana. Apakah akan diberikan kesempatan untuk memeriksa atau terima hasilnya", katanya. Seperti diketahui Selasa (15/6) lalu, kepolisian Swedia menangkap dan menahan tiga pimpinan yakni Presiden GAM Hasan Tiro, Perdana Menteri Malik Mahmud, dan Menteri Luar Negeri Zaini Abdullah. Malik dan Zaini langsung ditahan di Kepolisian Swedia, sedangkan Hasan Tiro menjalani pemeriksaan di rumahnya. Menanggapi tertangkapnya ketiga petinggi GAM itu Polri mengirimkan kedua perwira menengah yakni, unit keamanan dan transnasional mabes polri, Komirsaris Besar I Gm Sumekta, AKBP Zeldy Ramadhan dan AKBP Hasan Malik. Ketiganya berangkat Rabu (16/6) lalu. Da'i Bachtiar juga mengatakan, pengiriman perwira adalah bagian dari tanggung jawab Indonesia utnuk mempertanyakan khusus pelanggaran HAM oleh pimpinan GAM di Indonesia.Ditambahkan juru bicara Mabes Polri Dirjen Pol. Paiman, pengiriman ketiga perwira ke Swedia adalah bagian dari kerjasama antara kepolisian Swedia dengan kepolisan RI. "Kita dalam hal ini menjemput bola, dalam arti kata harus ikut khususnya masalah-masalah di Nanggroe Aceh Darussalam", kata Paiman. Apakah perwira membawa bukti tambahan? Paiman mengatakan, belum mengetahui lebih jelasnya. Martha Warta Tempo News Room