Petinggi GAM di Swedia Ditahan Polisi

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juni 2004 11:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim gabungan Kejaksaan Distrik Stockholm dan kepolisian Swedia kemarin menggeledah rumah Presiden Gerakan Aceh Merdeka Hasan Tiro, Perdana Menteri Malik Mahmud, dan Menteri Luar Negeri Zaini Abdullah. Malik dan Zaini langsung ditahan setelah penggeledahan."Hasan Tiro, Malik Mahmud, dan Zaini Abdullah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran-pelanggaran berat terhadap hukum internasional," kata Kepala Kejaksaan Distrik Stockholm Tomas Lindstrand saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon internasional dari Jakarta, Selasa malam.Lindstrand mengungkapkan, ketiga tersangka diperiksa karena diduga kuat menjadi pemimpin bagi gerakan separatis GAM. Kelompok itu ingin menjadikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebuah negara merdeka. Dengan alasan keperluan investigasi, dia menolak memberi keterangan lebih lanjut. Dia juga menolak memberitahukan bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan ini.Pemeriksaan terhadap Tiro serta penangkapan terhadap orang-orang dekatnya adalah tindak lanjut atas bukti fisik yang sudah dikirim pemerintah Indonesia ke Kejaksaan Stockholm. Bukti yang diserahkan pada 25 Mei berupa sebuah komputer jinjing, hasil sitaan dari mantan juru runding GAM Syaiful Amri bin Abdul Wahab. Komputer diserahkan oleh perwira Kepolisian RI Komisaris Besar Sumeka dan Direktur Eropa Barat Departemen Luar Negeri Retno Marsudi.Sumber Tempo News Room yang menyaksikan penggeledahan di Stockholm menjelaskan, penggrebekan dilakukan pagi hari dan selesai sebelum pukul 09:00 waktu setempat. Penggrebekan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Stockholm Tomas Lindstrand, Wakil Kepala Kejaksaan Stockholm Agnetha Hilding Qvarnstrom, dan tiga orang polisi, yakni Gunnar Akersten, Therese Naess, dan Bjorn Erlandsson. "Sama sekali tidak ada perlawanan," kata dia.Sumber tersebut menerangkan, kini Malik Mahmud dan Zaini Abdullah sedang diperiksa di ruang tahanan kepolisian Swedia. Proses pemeriksaan Hasan Tiro, kata dia, dilakukan di rumahnya. Hal itu terpaksa dilakukan karena Tiro sedang sakit. Kepolisian Swedia kini menjaga ketat kediaman ketiga tersangka.Sumber yang sama menyebutkan, sesuai dengan aturan hukum Swedia, proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka akan memakan waktu maksimal 3 x 24 jam. Setiap tersangka berhak didampingi oleh seorang pengacara. "Jika penahanan dilanjutkan, harus seizin hakim," ia menjelaskan. Salah seorang pengacara GAM, Leif Silbersky, tak bersedia memberi keterangan. "Saya tidak mau berkomentar," kata dia singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya secara terpisah. Meski membenarkan, pihak keluarga para tersangka enggan berkomentar. "Ya, ya," ujar seorang wanita yang mengaku putri Zaini Abdullah saat Tempo News Room menelepon rumahnya.Juru bicara GAM Bakhtiar Abdullah sama sekali tidak bisa dihubungi baik di rumahnya maupun pada telepon genggamnya. "Saya tidak tahu," ujar seorang wanita yang berbicara dari telepon rumah Bakhtiar. Juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa menyambut positif tindakan hukum terhadap ketiga tersangka tersebut. "Kita berharap proses hukum terhadap pimpinan GAM di Swedia dilakukan secara adil dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata dia. Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Stockholm dimulai dengan keluarnya keputusan Lindstrand pada 16 Februari 2002. Dalam keputusan itu disebutkan, kejaksaan akan melakukan penyidikan awal terhadap dugaan kuat keterlibatan Tiro dan kawan-kawan pada sejumlah aksi pengeboman Bursa Efek Jakarta, Atrium Senen, dan Mal Cijantung. Mereka juga diduga terkait dengan pembunuhan Teungku Nazarudin Daud dan Profesor Dayan Daud, pembakaran sedikitnya enam sekolah di Aceh, serta penculikan 243 warga sipil. Penyidikan dilanjutkan dengan kedatangan tim Kejaksaan Stockholm dan kepolisian Swedia ke Indonesia. Dalam kunjungan yang berlangsung sejak 15-21 Maret, mereka melakukan wawancara dengan 19 orang saksi yang berada di Jakarta, Medan, dan Aceh. Mereka juga meninjau langsung wilayah konflik di Nanggroe Aceh Darussalam. Faisal - Tempo News Room

Berita terkait

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.

Baca Selengkapnya