Kepala Kejaksaan Blitar Nyaris Dikeroyok  

Reporter

Senin, 22 Oktober 2012 15:56 WIB

REUTERS/Cheryl Ravelo

TEMPO.CO, Blitar - Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, TR Silalahi, nyaris menjadi bulan-bulanan massa saat menemui pengunjuk rasa di kantornya. Beruntung aparat Kepolisian dengan sigap menyelamatkan Kepala Kejaksaan dari amukan massa.

Ratusan orang pengunjuk rasa yang menamakan diri Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menuding Kepala Kejaksaan Negeri melindungi Bupati Blitar, Herry Noegroho, yang dikabarkan terjerat sejumlah kasus korupsi. Mereka mendesak Kejaksaan segera menangkap Bupati Herry. “Bupati harus ditangkap,” kata Ketua KRPK, Muhamad Triyanto, di depan kantor Kejaksaan Blitar, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin, 22 Oktober 2012.

Sejak disidik tahun 2006 lalu hingga sekarang, orang nomor satu di Blitar ini tak pernah diperiksa penyidik. Beberapa pejabat lain yang terlibat sudah menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyakatan setempat. Menurut catatan KRPK, Bupati Herry adalah orang yang bertanggung jawab atas penyimpangan pengadaan pupuk senilai Rp 435 juta pada tahun 2006 silam. Proyek yang seharusnya dilakukan melalui tender terbuka itu dilaksanakan melalui penunjukan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Blitar, Rachmadi, sebagai tersangka dan menahannya. Namun, Bupati Blitar selaku pembuat Surat Keputusan justru tidak pernah diperiksa. Demikian pula dalam perkara program ajudikasi yang berbuntut ditangkapnya sejumlah pejabat daerah dan kepala desa. Mereka ditengarai melakukan pungutan dalam pengurusan sertifikat gratis tersebut berdasarkan SK Bupati.

Massa menuding Kejaksaan bersekongkol dengan Bupati untuk mempetieskan kasus itu. Dalam aksi tersebut mereka memberikan kado celana dalam perempuan dan bra kepada Kepala Kejaksaan TR Silalahi. “Kajari banci. Padahal, Mahkamah Agung sudah memberikan izin untuk memeriksa kepala daerah tanpa izin Presiden,” kata Trianto.

Aksi ini sempat memanas ketika TR Silalahi ke luar ruangan untuk menemui pengunjuk rasa guna berdialog. Di depan massa, Silalahi mengatakan masih menyelidiki kasus ini dan belum berencana memanggil Bupati Herry. “Kami masih mendalami kasus ini,” kata Silalahi.

Pernyataan itu langsung direspons massa dengan merangsek ke depan. Mereka bahkan mencoba menyerang Silalahi secara fisik. Beruntung petugas kepolisian yang mengelilingi Kepala Kejaksaan Negeri itu bergerak cepat dengan menariknya ke dalam kantor.

Meski tak berhasil menekan Kejaksaan, massa mengancam akan menangkap sendiri Bupati Herry Noegroho untuk dihadirkan ke kejaksaan. Aksi tersebut berakhir dengan sendirinya setelah tak satu pun petugas Kejaksaan mau menerima mereka kembali.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

25 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya