TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Ombudsman RI menilai kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tak maksimal. Anggota Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Hendra Nurtjahjo, mengatakan, buruknya kualitas kerja BNP2TKI terlihat setelah pihaknya menginvestigasi sistem pelayanan pemulangan TKI di Terminal 2 dan 4 Bandara Soekarno-Hatta.
"Kinerja BNP2TKI belum maksimal. Menurut kami banyak yang perlu diperbaiki, karena hasil program mereka memang belum optimal sama sekali," kata Hendra, yang juga ketua tim investigasi pelayanan TKI, di kantornya, Senin, 22 Oktober 2012.
Hendra menjelaskan, Ombudsman melakukan investigasi sejak setahun lalu dengan memantau langsung terminal pemulangan TKI, wawancara dengan TKI, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Konsorsium Asuransi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga terkait lainnya.
Dari hasil penelusuran, Ombudsman menemukan tidak ada koordinasi yang baik antarlembaga yang semestinya bisa mempermudah TKI dalam mendapat pelayanan. BNP2TKI dituding tidak akurat dalam mendata kepulangan WNI. Lembaga itu juga tidak menyediakan ruang pelayanan yang mumpuni dan call center yang mudah diakses.
Komisi Ombudsman, menurut Hendra, memberi waktu sebulan kepada BNP2TKI dan pemerintah untuk memperbaiki sistem pelayanan pemulangan TKI. Setelah sebulan, Ombudsman akan menilai apakah instansi terkait sudah menjalankan rekomendasi hasil investigasi.
Jika dalam waktu sebulan BNP2TKI diketahui tidak mematuhi rekomendasi, Ombudsman akan menjatuhkan sanksi yang bentuknya diatur Pasal 54 Undang-Undang Pelayanan Publik. "Sanksi itu pilihan terakhir. Kami menempuh upaya persuasif dulu agar mereka memperbaiki pelayanan," kata Hendra.
Ombudsman, Hendra menambahkan, tak sepakat dengan upaya pembubaran BNP2TKI yang sempat disuarakan Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai ekses munculnya konflik kepentingan lembaga tersebut dengan Kemenakertrans. Hendra menilai fungsi regulator dan operator tak perlu dihilangkan dari BNP2TKI, selama instansi itu meningkatkan kualitas pelayanannya untuk TKI.
Deputi Perlindungan TKI BNP2TKI, Lisna, mengatakan, hasil investigasi Ombudsman akan dijadikan sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan kepulangan TKI di Selapajang. BNP2TKI, kata dia, juga akan menindaklanjuti Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2012 soal pemulangan TKI. "Itu bisa menyempurnakan rencana pemulangan TKI secara mandiri," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya
4 hari lalu
Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
32 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya