Rekanan Proyek Janji Bongkar Kasus Simulator SIM  

Reporter

Kamis, 18 Oktober 2012 18:03 WIB

Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tidak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri meninggalkan Gedung KPK setelah melakukan gelar perkara kasus Simulator SIM, Jakarta, (15/10). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Budi Susanto, tersangka kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian, berjanji akan membongkar tuntas kasus yang menjeratnya itu. "Kami akan ungkap semuanya," kata Budi melalui pengacaranya, Rufinus Hutauruk, di kantornya, Menara Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2012.

Budi Susanto merupakan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Perusahaan ini merupakan pemenang pengadaan simulator uji mengemudi. Belakangan, ia menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Kepolisian dalam kasus yang sama. Senin dua pekan lalu, Presiden dalam pidatonya meminta Kepolisian menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke KPK.

Rufinus menjamin kliennya tak akan terbawa konflik kepentingan jika kasusnya tetap diusut kepolisian. "Kami tak akan terpengaruh," ujar dia.

Untuk itu, Rufinus terang-terangan menolak adanya pelimpahan berkas penyidikan kasus simulator dari Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tak ada alasan hukum untuk melimpahkan penyidikan kasus ini pada KPK," katanya.

Pidato Presiden SBY, kata Rufinus, bukanlah dasar hukum. "Menurut penafsiran kami, Presiden meminta KPK dan Polri berkoordinasi." Namun, dia menyanggah kalau kliennya menolak untuk diperiksa KPK. "Sejak awal klien kami sudah menanyakan siapa yang akan memulai pemeriksaan," ujar Rufinus. Pertanyaan itu sudah ditanyakan secara lisan pada dua lembaga, KPK atau Polri.

Pertanyaan itu tak ditanggapi hingga akhirnya kepolisian menahan Budi Susanto selama 60 hari. Masa penahanan Budi Susanto kembali diperpanjang 30 hari hingga 31 Oktober mendatang.

SUBKHAN

Berita populer:
Berbikini, Novi Amilia Suka Lari-lari di Apartemen

Didukung Dahlan, Jokowi Urus Monorel Hingga Kopaja

Ditahan, Nikita Mirzani Menangis

Model Novi Amilia Langganan Dibopong Satpam

Kenapa Istilah Ciyus, Miapah Populer?

Begini Proyek Monorel Joko Widodo

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya