TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Imam Sufaat, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini berkaitan dengan jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di Pekanbaru Riau, kemarin pagi. "Komisi akan minta penjelasan terperinci," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan, Tubagus Hasanuddin, Rabu, 17 Oktober 2012.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyayangkan jatuhnya pesawat Hawk. Ia menilai pesawat ini termasuk pesawat baru. Pesawat Hawk disepakati komisi menjadi bagian sistem pertahanan udara. Hawk merupakan pesawat jet bantuan dekat untuk menyerang sasaran darat seperti tank, kubu, artileri, atau menghancurkan gudang dan sarana komunikasi.
Saat pertama kali didatangkan pada 1998, TNI AU menerima dua skuadron Hawk yang kemudian ditempatkan di Pekanbaru dan Pontianak. Menurut Hasanuddin, sesuai dengan laporan yang masuk ke komisi, selama ini sistem pemeliharaan Hawk berjalan lancar. Tiap tahun TNI selalu mengalokasikan belanja suku cadang, pemeliharaan, dan perawatan. "Kalau dilihat persentasenya, kecelakaan pesawat TNI AU memang masih relatif kecil."
Dalam pertemuan dengan Imam Sufaat nanti, kata Tubagus, Komisi Pertahanan akan meminta penjelasan terperinci mengenai penyebab jatuhnya Hawk. Dia berharap kejadian serupa tak terulang di masa mendatang. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini belum bisa memastikan kapan rapat akan digelar.
Pesawat Hawk kemarin jatuh sekitar pukul 10.30 WIB di permukiman penduduk di daerah Pandau Permai, Pekanbaru, Riau. Sejumlah saksi mata mengatakan pesawat sempat menukik dan berasap sebelum jatuh. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.