TEMPO.CO , Sumedang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjoyanto punya definisi sendiri tentang korupsi.
"Sedikitnya ada tiga jenis korupsi," kata Bambang saat memberikan kuliah umum bertema 'Korupsi dan Budaya' di kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu 10 Oktober 2012.
Tiga jenis korupsi yang dimaksud adalah korupsi terpaksa, korupsi memaksa, dan korupsi dipaksa. Korupsi terpaksa adalah situasi di mana seseorang tak punya jalan lain karena didesak kebutuhan. "Ini sering terjadi di kalangan ekonomi lemah," ujarnya.
Yang lebih berbahaya, Bambang melanjutkan, adalah korupsi memaksa yakni yang biasa dilakukan oleh para pejabat dan orang-orang kaya. Jenis korupsi ini dipicu sikap permisif terhadap keserakakahan.
Sementara yang paling berbahaya adalah korupsi sistemik seperti banyak terjadi di masa orde baru. Menurut Bambang, ini adalah korupsi politik yang memanfaatkan kewenangan publik untuk mengeluarkan keptusan dan peraturan yang membenarkan korupsi.
Dalam kuliah umum itu, Bambang juga mengajak mahasiswa untuk menyaksikan film antikorupsi berjudul "Selamat Siang, Risa" karya Ine Febriyanti. Belajar dari film itu, pria yang perna berprofesi sebagai pengacara ini mengajak masyarakat untuk membangun keluarga yang tidak mentolelir segala bentuk korupsi.
"Kalau keluarganya permisif bagaimana anaknya nanti bisa tidak tahan untuk korupsi. Bahkan produksi kejahatan justru sebagian dibantu keluarga," katanya.
Bambang juga mengimbau kepala keluarga atau calon kepala keluarga untuk mewaspadai peer group alias kelompok bermain anak di luar rumah. Pasalnya, hasil sejumlah studi menunjukkan peer group berperan menggantikan keluarga batih. Padahal sikap permisif dan koruptif juga acap ditularkan lewat peer group.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainnya:
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Kisah Idola AKB48 yang Jadi Bintang Porno
Peraih Nobel Siswa Terbodoh Waktu SMA
10 Alasan Mengapa Desktop PC Belum Punah
Tewas Setelah Makan Kecoa
Anas Dinilai Tak Terlibat Korupsi PLTS
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
6 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
6 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
10 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
11 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
11 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
14 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
18 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
22 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya