TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad kembali memberikan sinyal temuan baru dalam pengusutan kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ia bakal mengungkapkannya setelah pengusutan temuan baru itu rampung. "Perkembangan kasus Hambalang mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua," kata dia di kantornya, Selasa, 9 Oktober 2012.
Proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun. Dalam proyek tersebut, Adhi Karya memegang pengerjaan sebanyak 70 persen, sedangkan sisanya dikuasai PT Wijaya Karya.
Proyek ini mengemuka saat Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek itu senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit ini dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Kasus ini menyeret Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka pertama. Deddy, yang kala itu menjadi pejabat pembuat komitmen, diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,08 triliun tersebut.
Sumber Tempo mengatakan, KPK kini sedang merampungkan penyelidikan pengadaan tanah proyek tersebut. Dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan berupa pengadaan sertifikat serta lahan yang bermasalah kepemilikannya. Menurut sumber, dalam penyelidikan ini, nama Anas Urbaningrum cukup mencuat.
KPK sedang memperkuat penyelidikan terhadap Anas dengan memeriksa campur tangannya dalam pengadaan tanah tersebut. "Dia sulit akan lolos pada kasus ini," ujar sumber tersebut. Namun Abraham menolak membeberkan apa perkembangan yang mengejutkan tersebut. Ia menegaskan masih terus mengembangkan dan mendalami pengusutannya.
Namun, ia menyatakan, "Pada akhirnya kalian akan bisa meng-update kemungkinan seperti yang ada dalam pikiran kalian," kata dia. "Sense kami semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang. Nah, itulah yang akan kami lakukan."
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
SBY Bela KPK
Polri: 5 Penyidik KPK Wajib Lapor Rabu Besok
Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal
Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ''Milik'' KPK
Berita terkait
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
51 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya