TEMPO.CO, Jakarta - Haris Azhar, anggota tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, mengatakan, kliennya sering mendapat ancaman sejak menyidik kasus korupsi simulator surat izin mengemudi.
Haris mengatakan, ancaman itu meningkat seiring dengan memanasnya kasus korupsi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Santoso tersebut. "Novel banyak menerima SMS (short message service) yang berisi ancaman," kata Haris saat dihubungi, Senin, 8 Oktober 2012.
Karena ancaman-ancaman itu, masalah Novel akan dibawa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga Novel dan tim kuasa hukum akan meminta Komnas HAM melindungi Novel dari ancaman-ancaman yang ada.
Haris mengatakan, tim kuasa hukum tak bisa membeberkan secara terperinci isi SMS ancaman yang diterima Novel. Tim kuasa hukum telah bersepakat tidak memerinci isi-isi SMS itu. "Nanti ketahuan siapa yang mengirim," kata dia.
Awalnya, ancaman kepada Novel datang dalam bentuk yang halus, berupa ajakan dan persuasi negatif. "Ada yang mengajak macam-macam," kata Haris. Lama-kelamaan, ancaman naik tingkat semakin mengeras.
Bahkan kerabat dan kolega juga dipakai pengancam untuk mengintimidasi Novel. "Kerabatnya difitnah." Dikatakan Haris, hingga kini belum ada ancaman fisik yang diterima kliennya.
Komisaris Novel Baswedan, 36 tahun, adalah anggota kepolisian yang bekerja di KPK sejak Januari 2007. Ia terlibat langsung dalam kasus-kasus besar, seperti pemulangan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, dan pemulangan tersangka cek pelawat Nunun Nurbaetie.
Dalam kasus simulator SIM, ia menginterogasi langsung tersangka utama, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Once: Where Are You, Mr.President?
Awas, KPK Akan Terus Diserang
Berita terkait
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi
3 jam lalu
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
14 hari lalu
Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
16 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
16 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca Selengkapnya7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
28 hari lalu
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
58 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah
58 hari lalu
Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
59 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca Selengkapnya50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR
59 hari lalu
Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas
11 Maret 2024
Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya