TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan tim kuasa hukum untuk membantu salah satu penyidiknya, Novel Baswedan. Pengacara ini untuk membantu Novel dalam ketika menghadapi tuduhan melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri walet sehingga menyebabkan meninggal pada 2004.
"Ada 22 orang, bahkan bisa lebih," kata salah satu pengacara KPK, Haris Azhar, ketika ditemui di Kantor KPK, Sabtu, 6 Oktober 2012. Haris mengatakan, kerelaan dia menjadi pengacara tidak hanya untuk membantu Novel, tetapi juga kemungkinan terhadap penyidik KPK lain.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaga antirasuah ini menghormati upaya penegakan hukum terhadap Novel. Namun, KPK juga mempersiapkan sejumlah kuasa hukum untuk melindungi penyidik KPK itu. Selain Haris Azhar, Edwin Partogi, Hermawanto, Iskandar Sonhaji, Alexander Lay, dan Nurkholis Hidayat, juga ada sejumlah pengacara lainnya.
Kepolisian, Jumat malam lalu, berusaha menciduk Novel dengan menggeruduk gedung KPK, tempat Novel bekerja. Namun usaha ini akhirnya dapat digagalkan. Novel dituduh melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri walet sehingga menyebabkan meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal pada Polres di Polda Bengkulu.
Pimpinan KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus korupsi besar, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Jumat lalu, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Pengangkatan penyidik tetap KPK bermula ketika Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di Komisi. Sebanyak 15 orang memilih kembali. Lima lainnya memilih bertahan di KPK.
Meskipun Polri membantah, penarikan penyidik itu diduga terkait dengan kasus simulator kemudi yang sedang diusut KPK. Komisi sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
SUNDARI
Terpopuler:
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''
Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan
KPK Cari Tahu Peran Kapolri dari Djoko Susilo
Istana: Kapolri Sempat Tak Tahu Ketegangan di KPK
Novel Sudah Diangkat Jadi Penyidik Tetap KPK
Berita terkait
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
1 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya