TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan, peristiwa penyerbuan polisi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meringkus salah seorang penyidik lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan, merupakan pertanda Cicak versus Buaya jilid dua akan terulang.
Menurut Oce, sejak awal muncul kasus simulator kemudi, potensi kemunculan Cicak vs Buaya jilid dua sudah diperkirakan oleh banyak pegiat antikorupsi. "Konflik polisi dan KPK itu laten, tinggal menunggu momentum saja," kata dia saat menghadiri seminar "Ekonomi Bebas Korupsi, Indonesia Sejahtera" di Magister Manajemen UGM pada Sabtu, 6 Oktober 2012.
Dia menambahkan, tindakan polisi menangkap Novel Baswedan atas tuduhan pelanggaran hukum pada kasus yang terjadi 2004 lampau adalah bentuk mencari-cari kesalahan orang KPK. Pola kriminalisasi seperti ini sudah pernah dimunculkan saat Cicak vs Buaya jilid pertama terjadi dengan penangkapan Wakil Ketua KPK pada 2009, yakni Bibit Samad dan Chandra Hamzah. "Kalau dulu kriminalisasi pada pimpinan KPK, sekarang penyidik-penyidik kasus yang melibatkan perwira polisi yang jadi sasaran," kata dia.
Menurut Oce, momentum pertikaian dua lembaga penegak hukum ini semalam memungkinkan untuk terus melebar. Kata dia, tidak menutup kemungkinan gaya mencari-cari kesalahan model polisi ini juga akan menimpa pimpinan KPK. Pimpinan KPK bisa jadi tak luput dari upaya seperti ini.
Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menilai upaya kriminalisasi pada penyidik KPK semalam adalah bentuk keberhasilan koruptor di Indonesia dalam mengadu domba kepolisian dan KPK.
Menurut dia, ini bukti koruptor tak hanya memiliki uang berlimpah, tapi juga melengkapi tamengnya dari hukum dengan pasukan geng bersenjata lengkap. "Korupsi sudah menjalari semua elemen negara kita, makanya butuh lembaga super seperti KPK. Kalau KPK dihancurkan, hancurlah Indonesia," kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Ali membantah dugaan banyak pihak bahwa telah terjadi upaya kriminalisasi pada KPK yang dilakukan oleh polisi. Menurut dia, peristiwa semalam bukan bentuk pertentangan antara polisi dan KPK, melainkan tiadanya koordinasi antara dua lembaga hukum tersebut. "Jangan sedikit-sedikit anggap itu kriminalisasi (KPK). Tidak ada pertentangan itu," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terkait:
Rumah Novel Baswedan Masih Terlihat Sepi
Anggota Komisi Hukum DPR Minta Polisi Mundur
Pendukung KPK Bentuk Barikade
Golkar Motori Pelemahan KPK, Ini Kata Priyo Budi
15 Usaha Pelemahan KPK Versi ICW
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
53 menit lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
6 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
14 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
14 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
18 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
19 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya