TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirimkan satu kompi pasukan Sabhara untuk menjaga situasi keamanan di sekitar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasukan tersebut dikirim sejak Sabtu, 6 Oktober 2012 pagi.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menyatakan pengiriman pasukan tersebut untuk menjaga agar aktivitas masyarakat tidak terhambat. Ia belum bisa memastikan sampai kapan pasukan akan bertahan di KPK.
"Pasukan akan bertahan di sana selama dibutuhkan. Jangan sampai aktivitas masyarakat terhambat," kata Rikwanto di Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Satu kompi Sabhara terdiri dari minimal 75 orang. Rikwanto menegaskan pengiriman pasukan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mengeruhkan situasi.
"Jangan sampai ada yang memancing dalam kekeruhan," katanya sambil menegaskan bahwa pengiriman pasukan ini murni untuk menjaga keamanan dan bukan untuk pengepungan.
Kemarin malam, puluhan polisi mengepung kantor KPK. Mereka menyebar ke berbagai penjuru. Tiga pintu masuk pekarangan gedung KPK dijaga ketat oleh polisi berpakaian preman. Ada juga polisi berpakaian lengkap tepat di depan pintu masuk gedung KPK.
Sumber Tempo di KPK mengatakan bahwa personel kepolisian tersebut sebagian berasal dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Polda Metro Jaya, dan Markas Besar Kepolisian. Di antara mereka, ada yang berpakaian preman dan ada juga yang berseragam lengkap Provos.
Namun, pengepungan ini telah dibantah oleh kepolisian. Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius menegaskan tidak ada tim provos atau pasukan Polda Metro Jaya yang datang ke gedung KPK kemarin malam.
ANANDA W. TERESIA
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya