DPR Segera Panggil Kapolri Soal Kriminalisasi KPK  

Reporter

Sabtu, 6 Oktober 2012 11:22 WIB

Martin Hutabarat, anggota Komisi Hukum DPR . TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, segera mendesak komisinya memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo. Timur akan ditanya alasan penjemputan paksa penyidik KPK, Novel Baswedan. "Saya akan dorong Komisi Hukum panggil Kapolri," kata Martin, Sabtu, 6 Oktober 2012.

Menurut Martin, penjemputan paksa penyidik Novel, seperti yang berlangsung kemarin malam, tak layak dilakukan. Tindakan anggota Polri mengepung gedung KPK tak elok dilakukan dan menjatuhkan citra penegakan hukum. "Hanya akan permalukan bangsa kita, seolah-olah institusi penegak hukum tak melaksanakan tugas dengan baik."

Kemarin malam, Kepolisian Daerah Bengkulu berusaha menciduk Novel dengan menggeruduk gedung KPK. Usaha ini mendapat perlawanan sejumlah kelompok antikorupsi dan masyarakat, dengan memasang barikade di gedung KPK. Pimpinan KPK yang tengah berada di luar kota pun segera mendatangi KPK untuk bersama-sama pimpinan lainnya, Zulkarnaen, yang sudah berada di gedung, untuk melindungi Novel.

Pimpinan KPK menduga tuduhan terhadap Novel sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi, termasuk penyidik dalam kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Kemarin, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Novel dituduh menganiaya enam pencuri walet sehingga menyebabkan mereka meninggal pada 2004. Kala itu, dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal pada Polres di Polda Bengkulu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK.

Martin mengatakan, pada saat pemanggilan Kapolri nanti, Komisi akan meminta Timur menjelaskan kronologi diberikannya izin penangkapan Novel. Namun Martin tak berkomentar soal permintaan publik agar Kapolri dimintai pertanggungjawaban atas insiden semalam. "Akan dibicarakan di Komisi."

IRA GUSLINA SUFA

Berita lain:
Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap

Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?

Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

23 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya