Sejumlah aparat dari Kepolisian mendatangi KPK, Jakarta, (5/10). Pihak kepolisian yang mendatangi KPK belum mendapatkan izin bertemu penyidik Polri yang di KPK hingga pimpinan KPK tiba. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Markas Besar Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi makin meruncing. Setelah KPK memeriksa tersangka kasus simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pada malam ini personel Mabes Polri bermaksud menangkap seorang penyidik KPK bernama Novel Baswedan.
Ketika dimintai konfirmasi, Novel membenarkan bahwa ia hendak ditangkap. “Sudah ada polisi di bawah,” katanya, Jumat malam, 5 Oktober 2012.
Sumber lain mengatakan, polisi yang sekarang berada di lobi KPK adalah anggota Provos dari Mabes Polri. Mereka membawa surat penangkapan atas nama Novel dengan tuduhan pernah melakukan pelanggaran saat berdinas di Polres Bengkulu.
Keadaan di KPK dilaporkan sedang gawat. Dari pantauan Tempo, terdapat puluhan personel kepolisian menyebar di depan kantor KPK. Ada yang berseragam Provos, ada juga yang berpakaian preman. Ada lagi tiga orang perwira kepolisian berpangkat komisaris besar yang sedang menunggu di dalam ruangan steril KPK.
Namun tak satu pun di antara mereka yang bersedia berkomentar. Mereka hanya menyebar saja di beberapa titik di depan kantor KPK.
Pada 14 September lalu, Polri menyatakan tidak akan memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Sebanyak 15 orang memilih menghadap ke Trunojoyo, sebutan lain Mabes Polri. Sebelum penarikan tersebut, KPK memiliki 88 penyidik.
Seluruh pemimpin KPK ataupun juru bicara Johan Budi Sapto Prabowo sedang tidak berada di gedung KPK.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.