TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan pembatalan penahanan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
"Terpaksa batal ditahan karena saya harus ke sini (Makassar). Saya berduka," kata Abraham di sela-sela persiapan pemakaman sanak keluarganya, Jumat, 5 Oktober 2012.
Kakak ipar Abraham, Andi Ramlan Amin, meninggal di Rumah Sakit Grestelina Makassar, Kamis malam, 4 Oktober 2012. Abraham mengaku dirinya batal menandatangani surat penahanan tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tersebut karena mendadak harus bertolak ke Makassar.
Dia mengatakan, meski Djoko hadir memenuhi panggilan KPK, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan. Surat penahanan tersangka yang rencananya ditandatangani siang ini tidak dapat dilakukan.
"Sebenarnya saya rencana untuk tanda tangan hari ini, tapi dibatalkan. Saya pagi-pagi persiapan dari Jakarta menuju Makassar," ujar Abraham.
Abraham tiba di rumah duka, di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, sekitar pukul 11.30 Wita. Kedatangan Abraham disambut keluarga dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang.
Pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.15, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi, Djoko Susilo, datang ke gedung KPK untuk memenuhi panggilan.
ABDUL RAHMAN
Berita terpopuler lainnya:
Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo
Jumat Keramat, Abraham Tunggu Surat Penahanan Djoko
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
Golkar Motor Pelemahan KPK?
Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
10 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
10 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
20 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
22 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
23 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
23 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
23 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya