KPK Bisa Minta BPK Audit DPR  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Kamis, 4 Oktober 2012 15:16 WIB

Ketua BPK Hadi Poernomo, seusai menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester tahap II tahun 2011, dalam rapat Paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 3-04 2012. TEMPO/Imam Sukamto/IS2012040306

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menyatakan semua aparat penegak hukum bisa meminta lembaganya untuk mengaudit instansi-intansi negara. Ia mendasarkannya pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 Ayat 1 tentang kewenangan badan yang dipimpinnya. "Silakan, boleh meminta BPK untuk mengaudit apa pun," kata Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 4 OKtober 2012.

Karena itu, ia membantah rencana audit kinerja yang akan dilakukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai upaya turut serta melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Sebaliknya, hal yang sama bisa terjadi. "Kalau KPK minta BPK mengaudit kinerja DPR juga tidak apa-apa, sama saja," kata dia.

Permintaan parlemen agar BPK mengaudit KPK sudah dilayangkan sejak Juli lalu. BPK dan DPR telah melakukan pertemuan final untuk membahas tujuan pemeriksaan berikut sasaran dan harapan yang ingin dicapai. Namun, hingga kini, BPK belum memulai audit tersebut. Menurut Hadi, hal itu lantaran kriteria yang hendak dipakai belum disepakati.

Hadi enggan memerinci kriteria mana saja yang akan digunakan dalam audit kinerja. "Nanti setelah selesai diperiksa. Kalau saya diizinkan undang-undang, saya kasih tahu. Ini undang-undang tidak kasih," kata dia.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menyatakan audit kinerja merupakan hal yang biasa dilakukan institusinya. Yang jelas, proses sampai audit kinerja komisi antirasuah tersebut masih panjang. "Panjang, kami kumpulkan informasi, masukan. Saya tidak bisa menyatakan kapan selesainya," kata Hasan.

Sejak kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi terkuak, KPK memang kerap mendapat "serangan". Atas kasus itu, Polri hendak mengambil alih perkara dengan nilai proyek sekitar Rp 190 miliar yang menyeret dua jenderalnya: Djoko Susilo dan Didik Purnomo. Selain itu, upaya pelemahan juga dilakukan oleh parlemen dengan rencana merevisi Undang-Undang KPK untuk mengurangi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

ARYANI KRISTANTI

Berita Terkait

Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik

KPK Ingin Djoko Blak-blakan Soal Kasus Simulator

Polri Imbau Lima Penyidik KPK Segera Pulang

Rumah Tahanan Guntur Akan Dikelola KPK

KPK Buka Pendaftaran Penyidik Jadi Pegawai Tetap




Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

3 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

11 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

13 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

15 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

21 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya