Demokrat Minta Revisi Undang-Undang KPK Dicabut  

Reporter

Kamis, 4 Oktober 2012 13:27 WIB

Anggota DPR, Saan Mustopa. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan fraksinya mengusulkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke tingkat paripurna untuk dicabut dari program legislasi nasional.



Saan menuturkan, dengan dicabut dari prolegnas, DPR tak akan terbebani lagi dengan revisi undang-undang ini. "Kalau dicabut dari prolegnas kan tentu kami tidak akan terbebani lagi. Periode kami juga sudah habis, kalau periode yang akan datang dimasukkan lagi, itu nanti terserah DPR yang akan datang," katanya, di kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 4 Oktober 2012.

DPR dituding ingin melemahkan KPK dengan merevisi Undang-Undang KPK. Sejumlah pasal dalam draf revisi memangkas kewenangan KPK seperti penyadapan dan penuntutan. DPR juga ingin mengontrol KPK lebih ketat dengan mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Saan mengatakan fraksinya meminta agar pembahasan undang-undang ini tidak dilanjutkan karena tekanan dari masyarakat. Tekanan dan tudingan terhadap DPR ini seolah-olah menempatkan DPR berkonforntasi dengan KPK dan masyarakat. "Selain itu, mengganggu kinerja KPK juga. Kami tidak ingin energi KPK justru habis karena masalah seperti ini," katanya.



Penghentian pembahasan Undang-Undang KPK ini, menurut dia, bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan menarik undang-undang ini ke Komisi Hukum untuk tidak dilanjutkan pembahasannya. "Tapi, ini masih jadi beban DPR karena tetap ada dalam prolegnas," kata dia.

Opsi kedua adalah dengan mencabut revisi undang-undang ini dari prolegnas. Cara ini, menurut dia, hanya bisa dilakukan di rapat paripurna. "Karena pengesahan prolegnas itu dilakukan di paripurna dengan pembicaraan bersama pemerintah," katanya.

Demokrat, kata Saan, sudah mengirimkan surat kepada pemimpin DPR. Surat ini nantinya bisa menjadi masukan bagi pemimpin DPR untuk menggelar rapat konsultasi. "Dalam rapat itu nanti diusulkan akan sepertin apa. Apakah diambil opsi pertama atau opsi kedua. Kami memilih opsi kedua," katanya. Saan mengakui Fraksi Partai Demokrat awalnya menyetujui revisi Undang-Undang KPK ini.


Advertising
Advertising


Keputusan Fraksi Demokrat ini berbeda dengan semangat kader Demokrat lain, Gede Pasek Suardika, yang selama ini getol memperjuangkan revisi tersebut. Sebagai Ketua Komisi Hukum, Gede Pasek bahkan berharap pembahasan revisi bisa cepat diselesaikan.

FEBRIYAN

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.

Baca Selengkapnya