Menko Polkam Minta Djoko Susilo Penuhi Panggilan

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 2 Oktober 2012 05:39 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta mantan Komandan Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Menteri Djoko menolak memberikan imbauan khusus pada Susilo. "Kan, KPK sudah menyampaikan panggilan. Ikuti saja itu," kata Djoko seusai rapat dengan Badan Anggaran di kompleks parlemen Senayan, Senin 1 Oktober 2012 kemarin.

Pada Jumat pekan lalu, Susilo tak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas tahun 2011. Susilo menolak hadir dengan alasan kasus yang sama kini juga tengah disidik kepolisian.

Selain Susilo, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yakni mantan Wakil Komandan Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Menteri tak mau berkomentar soal menguatnya tekanan publik agar pemerintah menjadi penengah antara kepolisian dan KPK. Ia hanya meminta agar KPK dan kepolisian mengikuti undang-undang. Ia juga tak menegaskan apakah penanganan kasus ini diserahkan kepada satu lembaga atau tidak.

Djoko berdalih, KPK dan kepolisian sama-sama lembaga penegak hukum. Di antara keduanya juga sudah ada perjanjian kerja sama dalam menuntaskan kasus simulator SIM. "Sudah ada persetujuan waktu pertemuan di antara mereka, siapa yang menangani apa.”

KPK menetapkan Susilo sebagai tersangka pada akhir Juli silam. Ia diduga menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara Rp 100 miliar. Kasus tersebut belakangan menjadi rebutan antara KPK dan kepolisian setelah polisi ikut menyidik dan menetapkan empat tersangka.



Akan halnya Susilo kemarin dikabarkan kembali melayangkan surat ke pemimpin KPK. Surat itu berisi penolakan untuk diperiksa pada pemanggilan kedua Jumat mendatang. "Alasannya tetap sama, yakni adanya dualisme pengusutan kasus," ujar sumber Tempo.

Surat itu langsung direspons pemimpin KPK. Mereka kini mengadakan pertemuan untuk membahas langkah yang ditempuh menghadapi sikap Susilo. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P mengaku tidak tahu perihal keberadaan surat tersebut.




Johan mengatakan KPK tetap akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Djoko pekan ini. "Tapi, saya belum tahu jadwal pemanggilan apakah Kamis atau Jumat nanti," ujar dia sambil menegaskan bahwa KPK akan tetap mengusut kasus simulator SIM.

Dimintai tanggapannya, Juniver Girsang, pengacara Susilo, membantah informasi yang diperoleh Tempo. Ia menegaskan, kliennya kemarin tidak pernah mengirim surat kepada KPK terkait dengan rencana pemeriksaan. “Bagaimana mau mengirim surat (penolakan), surat pemanggilannya pun belum kami terima,” kata dia.

Juniver berujar, pemanggilan kedua kepada Susilo akan dibicarakan secara internal. Karena itu, pihak pengacara belum bisa berkomentar apakah kliennya akan hadir atau tidak.




IRA GUSLINA SUFA | TRI SUHARMAN | EFRI R

Berita Terpopuler
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren

Sikap Presiden SBY Soal Simulator Patut Dicurigai

Kesaksian Para Algojo 1965

Para Jagal dari Tahun yang Kelam







Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya