TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan pemerintah tak perlu meminta maaf atas tragedi pembunuhan ribuan warga dan simpatisan Partai Komunis Indonesia pada 1965. Sebelum bersikap, pemerintah perlu alasan kuat terlebih dahulu.
"Jangan sekadar minta maaf tanpa melihat kejadian sebenarnya," kata Djoko, di kompleks parlemen Senayan, Senin, 1 Oktober 2012.
Menurut Djoko, pembunuhan ribuan warga pada 1965 harus dilihat sebagai bentuk pembelaan pada negara. Apalagi, kata Djoko, pada masa itu terjadi pemberontakan yang dikhawatirkan merongrong stabilitas keamanan. "Kalau melihat sejarah masa lalu, misalnya tahun 1965, mesti dilihat dengan kacamata tahun 1965."
Djoko mengatakan peristiwa berdarah yang menyebabkan 200 ribu hingga 7 juta orang tewas itu justru bermanfaat. "Kalau peristiwa itu tak terjadi, negara kita tidak akan seperti sekarang ini." Sedangkan mengenai korban yang timbul, menurutnya, justru akan menjadi penelitian pemerintah.
Presiden, kata Djoko, tengah mengkaji khusus peristiwa 1965, termasuk rekomendasi Komisi Nasional HAM. Dalam laporan yang sudah diteruskan pada Kejaksaan, Komnas menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus 1965.
Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM bermuara pada dua hal: langkah hukum dan langkah politik. Langkah hukum berupa tindak lanjut atas hasil penyelidikan Komnas HAM dalam ranah penyidikan, penuntutan, dan pengadilan. Adapun langkah politik adalah langkah yang harus diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penyelesaian secara menyeluruh.
Penyelesaian politik bisa dilakukan dengan permintaan maaf pemerintah. Pemerintah bisa segera mencabut peraturan perundangan yang diskriminatif terhadap korban G30S dan keluarganya. Pemerintah, kata Yosep, bisa mengungkap kebenaran sejarah saat perisitiwa berdarah 1965 itu.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat
Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965
Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren
Sikap Presiden SBY Soal Simulator Patut Dicurigai
Kesaksian Para Algojo 1965
Para Jagal dari Tahun yang Kelam
Berita terkait
Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme
18 November 2023
Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.
Baca SelengkapnyaSituasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima
28 September 2023
Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.
Baca SelengkapnyaHari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi
5 Mei 2023
Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.
Baca SelengkapnyaMengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta
26 Februari 2023
Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.
Baca SelengkapnyaAnwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya
7 Januari 2023
PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat
29 November 2022
Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.
Baca SelengkapnyaPerlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP
29 November 2022
Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.
Baca Selengkapnya5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas
26 September 2022
G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.
Baca SelengkapnyaDraf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara
11 Juli 2022
RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?
1 Juni 2022
Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?
Baca Selengkapnya