Pendaftar E-KTP Dipungut Rp 7.000

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 1 Oktober 2012 15:05 WIB

Warga di masuakan datanya saat pembuatan e-KTP di kelurahan Menteng, Jakarta, Selasa (9/8). Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik / e-KTP mengalami keterlambatan disebabkan oleh jaringan yang bermasalah sehingga penerapannya hingga kini baru di lima kelurahan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Cianjur - Sekitar 400 warga dari tiga kampung di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur tak keberatan mengantre untuk menjalani proses perekaman data e-KTP. Mereka berasal dari Kampung Condre, Kampung Muara, dan Kampung Sindang Reret.

Tak cuma antre, mereka juga mesti membayar Rp 7.000 di sebuah rumah warga setempat. Padahal, seharusnya layanan perekaman data untuk e-KTP dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan secara cuma-cuma, alias gratis.

Mengapa mereka mau membayar uang? "Warga bisa menerima karena ini lebih murah ketimbang ongkos bolak-balik ke kantor kecamatan yang jumlahnya lebih dari Rp 7.000," kata Ade Suparman, panitia penyelenggara perekaman e-KTP yang dilakukan di rumah seorang warga bernama Dedeh, Kampung Condre, Desa Babakansari, Senin, 1 Oktober 2012.

Menurut Ade, uang yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk biaya operasional serta membayar operator dari kecamatan. "Saya pikir ini tidak melanggar aturan karena sudah disepakati warga," kata dia.

Pemuka agama setempat, Ustad Baihaqi, menambahkan perekaman data e-KTP di rumah salah seorang warga ini dilakukan lantaran masyarakat sudah lama menunggu datangnya panggilan dari pemerintah. "Itu tidak pernah jelas waktunya," ujarnya.

Lagi pula, ia melanjutkan, warga diuntungkan karena bisa menghemat biaya ketimbang harus berjalan jauh ke kecamatan. "Tidak ada paksaan di sini," kata Baihaqi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Ahmad Syamsudin, mengatakan tidak ada batasan soal tempat perekaman e-KTP.

Namun, ia tidak menoleransi jika ada pungutan. "Program e-KTP bersifat nasional sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan, berapa pun nilainya. Sedangkan untuk tempat perekaman dikembalikan ke kecamatan masing-masing," ucapnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terpopuler lainnya:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren

Sikap Presiden SBY Soal Simulator Patut Dicurigai

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya