Begini Prosedur Pemberian Sanksi Nahkoda Baruga

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 29 September 2012 20:13 WIB

Evakuasi korban terbakarnya kapal roro Laut Teduh 2 yang di Selat Sunda. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan menunggu laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab tabrakan antara kapal motor Bahuga Jaya dan tanker Norgas Cathinka.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, informasi awal penyebab tabrakan baru akan diketahui minimal sebulan ke depan. "Saat ini KNKT masih mengumpulkan informasi," kata Bambang kepada Tempo, Sabtu, 29 September 2012.

Sambil menunggu hasil penyebab kecelakaan dari KNKT, Kementerian Perhubungan tengah mengumpulkan laporan dan data terkait pengoperasian kapal oleh nahkoda. Jika diketahui nahkoda tidak mengikuti prosedur pencegahan tabrakan kapal di laut sesuai ketentuan, sertifikat keahlian nahkoda bisa dicabut.

Namun, pencabutan sertifikat hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Pelayaran setelah sidang pengadilan profesi. Hukumannya sertifikat nahkoda bisa dicabut sementara atau selamanya sesuai tingkat kesalahan.

"Karena itu kami sedang lakukan pengumpulan informasi dari Syahbandar, yang kemudian akan dilaporkan pada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, baru diajukan ke Mahkamah Pelayaran," ujar Bambang.

Pengumpulan informasi dilakukan dengan memanggil nahkoda beserta awak kapal untuk pemeriksaan dan ditanyakan apa nahkoda mengikuti prosedur teknis dan sebagainya. Hasil pengumpulan informasi akan diajukan ke Mahkamah Pelayaran untuk diputuskan jenis sanksinya. Hakim Mahkamah Pelayaran terdiri dari tiga unsur yakni ahli hukum, ahli perkapalan, dan ahli pelayaran.

"Karena ini peradilan profesi maka tidak memberikan keputusan hukuman perdata atau pidana. Hanya keputusa terkait administrasi profesi," kata dia.

Untuk nahkoda kapal Norgas Cathinka, lanjutnya, hasil keputusan Mahkamah Pelayaran akan menyampaikan kepada otoritas dimana nahkoda itu mendapatkan lisensinya. Mahkamah Pelayaran di Indonesia akan meminta otoritas tersebut untuk mencabut sertifikat keahliannya.

"Indonesia masuk dalam International Maritime Organization dan merupakan council, bukan anggota biasa. Ibaratnya kami punya suara untuk memutuskan dalam pembahasan aturan atau ketentuan," dia menjelaskan.

Sebelumnya, Musibah kecelakaan kapal yang menimbulkan korban jiwa terjadi di perairan Selat Sunda, Rabu 26 September kemarin. Kapal Bahuga Jaya yang mengangkut 215 penumpang dan 78 unit berbagai jenis kendaraan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tanker Norgas Cathinka, tepatnya 4 mil dari Bakauheni, Lampung.Akibat kejadian itu, 8 orang tewas, 146 selamat, dan 69 orang masih dalam pencarian.

ROSALINA

Berita terkait

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

15 November 2023

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

Ditlantas Polda Riau mencatatkan jumlah kecelakaan motor sebanyak 1.726 kasus sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

25 Agustus 2023

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

Sekadar catatan, tidak semua korban kecelakaan motor bisa mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya

Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

24 Agustus 2023

Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.

Baca Selengkapnya

Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

15 Agustus 2023

Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

Tulang paha kanannya patah, Taeil NCT dipastikan absen dari konser NCT Nation: To The World di Incheon Munhak Stadium akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

11 Maret 2023

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

Jalan berlubang atau rusak tak jarang menyebabkan kecelakaan, misalnya kecelakaan motor. Apa saja penyebab jalan berlubang?

Baca Selengkapnya

Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

30 November 2022

Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

Pengendara moge yang kecelakaan motor umumnya berusia tua, laki-laki, perilakunya berisiko, seperti minum miras saat berkendara.

Baca Selengkapnya

Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

3 Agustus 2022

Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

Kronologi hingga unggahan terakhir sebelum seleb TikTok Aji Firmanto mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motornya.

Baca Selengkapnya

2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

8 Juli 2022

2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

Kecelakaan sepeda motor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 03.45 WIB mengakibatkan dua orang tewas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

12 Februari 2022

Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

Kecelakaan motor diduga karena pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tabrak trotoar dan tiang rambu jalan.

Baca Selengkapnya

Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

7 Februari 2022

Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

Toyota Camry itu menabrak separator jalan jalur Transjakarta kemudian terbakar. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil sedan itu.

Baca Selengkapnya