TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghapus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) setingkat Sekolah Dasar (SD). Dua mata pelajaran ini rencananya akan digabungkan ke mata pelajaran lain.
Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat mengatakan penggabungan ini tidak menjadi masalah. “Ini istilahnya model integrasi kurikulum,” kata Lody ketika dihubungi, Jumat, 28 September 2012.
Lody melanjutkan, pendidikan yang terintegrasi bisa diterapkan, misalnya ketika siswa belajar tentang suku-suku di Indonesia. Biasanya materi ini masuk ke mata pelajaran IPS. Namun di kurikulum yang terintegrasi, bisa masuk ke Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila. Begitu juga dengan materi yang lain.
“Jadi yang bersifat tematik bisa digabungkan dengan mata pelajaran lain,” ucap Lody. Cara ini, menurut ia, meringankan murid untuk menyerap ilmu, apalagi jika diajarkan dengan cara yang menyenangkan. Siswa tidak perlu belajar banyak hal jika temanya sama.
Kendati sepakat dengan integrasi kurikulum, Lody enggan berkomentar soal jadi tidaknya penggabungan IPA dan IPS untuk pelajar SD. Alasannya, ia belum mengetahui konsep yang akan diterapkan pemerintah.
Kemendikbud saat ini sedang dalam tahap penggodokan kurikulum baru untuk SD hingga SMA yang akan diterapkan Juli tahun depan. Kurikulum ditargetkan selesai pada Maret 2013. Sampai saat ini, sekolah-sekolah yang ada masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
SUNDARI
Berita terpopuler lainnya:
Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks
Begini Modus Pencurian Bagasi Pesawat
Hantu Tahanan Perang Dunia II Muncul di Borneo?
Salah Kirim SMS Mesum Berujung Penjara
Empat Pelindung FR Terancam Pidana
Irjen Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK
Rencana Audit KPK Dinilai Akal-akalan
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
25 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
27 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
27 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya