Perburuan Joko Tjandra, Kejaksaan 'Mati Langkah'  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 28 September 2012 05:08 WIB

Joko S Tjandra. DOK/TEMPO/Amatul Rayyani

TEMPO.CO , Jakarta - Upaya pemulangan buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Joko Soegiarto Tjandra dari Papua Nugini terancam mandek. Pasalnya, Kejaksaan Agung mati langkah menunggu informasi upaya perundingan dari pemerintah Papua Nugini.

"Kami masih menunggu informasi dari Papua Nugini, belum tahu apakah mereka (pemerintah Papua Nugini) akan datang ke Indonesia, atau pemerintah Indonesia yang ke Papua Nugini," kata Wakil Jaksa Agung RI, Darmono saat ditemui Tempo, Kamis 27 September 2012.

Padahal, lanjut dia, pemerintah Papua Nugini sebelumnya berjanji akan memberikan keputusan informasi perundingan pada bulan September ini. Namun hingga penghujung September, belum juga ada kabar tindak lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah Papua Nugini menanggapi surat permohonan ekstradisi Joko Tjandra yang dikirim pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri. Kejaksaan mendesak pemerintah Papua Nugini segera menanggapi surat permohonan ekstradisi tersebut melalui Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini, Andreas Sitepu.

Menurut Darmono, Pemerintah Papua Nugini saat ini masih sibuk dengan penyesuaian pemerintahan yang baru, mengingat di sana baru saja selesai pemilihan umum Perdana Menteri.

Kejaksaan Agung menyatakan Joko Tjandra sudah resmi menjadi warga negara Papua Nugini sejak bulan Juni lalu. Banyak kabar berhembus yang menyatakan Djoko Tjandra sudah menjadi warga negara Papua Nugini. Kejaksaan pun menanggapi kabar itu dengan mengirim surat ke Pemerintah Papua Nugini untuk menanyakan kebenaran kabar itu.

Djoko Tjandra adalah mantan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pada tingkat kasasi, Majelis Hakim MA membebaskan Djoko Tjandra dan mantan Gubernur BI, Sjahril Sabirin.

INDRA WIJAYA

Berita terpopuler lainnya:
Hadiah US$ 60 Juta bagi Pria yang Mau Nikahi Lesbi
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK

Alumni SMA 6 Usulkan Sanksi bagi Kepala Sekolah

AD Tersangka Tawuran Pelajar di Manggarai

Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta

Nikita Mirzani Bakal Nongol di Majalah Playboy?

Satu Pelajar Tewas Lagi dalam Tawuran

Berita terkait

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 jam lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

1 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

51 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

54 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

54 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

2 Januari 2024

Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Kejaksaan Agung juga menangkap 59 orang di kasus nonkorupsi.

Baca Selengkapnya