TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mengganti beberapa anggota di Komisi Hukum. Wakil ketua fraksi yang sebelumnya dijabat Nasir Djamil diganti oleh Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya di Komisi Pertahanan. Al Muzammil sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum periode 2004-2009. Sedangkan Nasir dipindah menjadi anggota Komisi Agama dan Badan Urusan Rumah Tangga.
Penggantian ini dilakukan untuk mengawal draf revisi Undang-Undang KPK agar tidak lolos di Badan legislasi DPR. Tak hanya memasukkan Muzammil, PKS juga mengembalikan anggota fraksi Indra ke Komisi Hukum. Sebelumnya Indra sempat dipindahkan ke Komisi Tenaga Kerja selama hampir enam bulan. "Keputusan FPKS, saya dikembalikan ke Komisi Hukum dan Badan Legislasi," kata Indra.
Terhadap jabatan barunya, Muzammil mengatakan akan melakukan sinergi lembaga-lembaga penegak hukum. “Pemberantasan korupsi juga akan menjadi prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III,” kata Muzammil. Dia berharap pengalamannya menjadi Wakil Ketua Komisi Hukum periode lalu dapat mempercepat adaptasinya menjalankan tugas-tugas di Komisi III.
Fraksi PKS sepakat menolak kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK
Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka
PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya