KPK Bisa Undang Kapolri  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 26 September 2012 09:42 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, menyatakan bisa saja Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dimintai keterangan dalam kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi tahun 2011. " Kalau memang data-data itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, bisa saja (Kepala Polri) diundang," kata Abdullah.

Namun, dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Polri sangat bergantung pada perkembangan penyidikan kasus tersebut di KPK. "Semuanya bergantung pada penyidiknya, apakah dibutuhkan atau tidak," katanya.

Keterkaitan Kepala Polri dalam kasus korupsi simulator untuk tes mendapatkan SIM ini bermula dari adanya surat keputusan Kepala Polri bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011, yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat. Surat tersebut diteken Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar. Surat keputusan ini juga diparaf sejumlah pejabat tinggi kepolisian lainnya.

Ihwal surat tersebut, Abdullah mengaku tidak mengetahuinya. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik belum berencana memeriksa Jenderal Timur Pradopo. "Sampai hari ini, kami tidak menjadwalkan untuk memeriksa Kapolri," kata Johan kemarin.

Dalam kasus simulator uji SIM, KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni mantan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar pada proyek Rp 196 miliar tersebut.

Mengetahui KPK mengusut kasus itu, Badan Reserse Kriminal Polri bergerak cepat dengan tiba-tiba ikut menetapkan lima tersangka. Pengusutan dalam kasus yang sama inilah yang membuat hubungan kedua lembaga itu memanas.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori, meminta KPK meninjau ulang kemungkinan rencana memanggil Timur Pradopo. "KPK harus mempertimbangkan apakah memanggil Kapolri akan membuat kasus ini menjadi lebih jelas atau justru akan memperuncing masalah," ujarnya.

Martin Hutabarat, anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Gerindra, hanya meminta penegak hukum serius menangani kasus dugaan korupsi kasus simulator SIM, termasuk melakukan pengusutan keterlibatan Kepala Polri Timur Pradopo dalam proyek tersebut. "Rakyat menunggu keseriusan institusi penegak hukum," katanya kemarin.

Martin tak mau berkomentar banyak soal adanya tanda tangan Kepala Polri dalam penentuan pemenang kasus simulator SIM ini. Menurut dia, yang paling penting saat ini adalah KPK dan Polri meluruskan iktikad untuk menuntaskan penyelidikan. "Harus bersama-sama dan tidak boleh saling mereduksi," ujarnya.

RUSMAN PARAQBUEQ | IRA GUSLINA SUFA



Terpopuler:
DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post

Mayjen Subekti jadi Rektor Universitas Pertahanan

PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY

Seluruh Ijazah Guru di Banten Akan Diperiksa Ulang

KPK Kaji Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

25 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya