Dua anak memegang poster ketika mengikuti pawai "Sehari Untuk Anak" di Medan, Sumut, (6/9). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional itu, mengkampanyekan memberi perhatian kepada anak-anak. ANTARA/Irsan Mulyadi
TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah didesak segera merumuskan dan menerbitkan produk hukum untuk melindungi anak-anak, menyusul diserahkannya dua naskah ratifikasi opsional protokol hak-hak anak ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ratifikasi itu diserahkan dalam upacara singkat di Markas PBB, New York, Senin lalu.
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan produk hukum turunan sesuai dengan ratifikasi yang segera kudu dibahas pemerintah, antara lain, undang-undang soal perlindungan, perdagangan, prostitusi, dan pornografi anak, serta undang-undang perlindungan anak di daerah konflik senjata.
“Kami berharap produk hukum itu bisa segera direalisasi,” kata Arist kepada Tempo. “ Jika sudah jadi, pemerintah harus luncurkan aksi nasional sebagai implementasi perlindungan anak."
Arist berharap undang-undang baru perlindungan anak ini dapat segera terwujud. Sebab, menurut dia, undang-undang perlindungan anak saat ini dinilai masih amat kurang. "Kami ingin undang-undang perlindungan anak semakin lengkap," kata dia.
Dua hari lalu, saat menyerahkan dua ratifikasi opsional protokol hak anak ke Markas PBB, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan ada tiga keuntungan bagi Indonesia meratifikasi dua protokol ini.
Selain memperkuat kerangka hukum nasional perlindungan anak Indonesia, hal itu bisa memperluas peluang kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan anak. Sekaligus melindungi anak dalam situasi konflik bersenjata. “Juga memperlihatkan komitmen Indonesia dalam perlindungan anak,” katanya.
Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
38 hari lalu
Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.